TENGGARONG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Seksi Penerangan Hukum Asisten Intelijen kembali menggelar kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025.
Acara berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WITA di SLB Negeri Tenggarong, Jalan Kemuning No. 41, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan tahunan ini, diikuti oleh 10 tim pelajar dari berbagai sekolah menengah atas sederajat di Kabupaten Kukar.
Setiap tim terdiri dari dua orang pelajar, yakni satu laki-laki dan satu perempuan, yang sebelumnya telah mengajukan karya tulis inovatif bertema hukum.
Proses seleksi ketat dilakukan terhadap naskah yang diajukan, dengan pendampingan dari guru serta dukungan teknis dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Kasi Penkum Asintel Kejati Kaltim Toni Yuswanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan generasi muda dalam memahami hukum.

Menurutnya, para pelajar yang menjadi peserta DPSH merupakan agen perubahan, yang dapat menjadi teladan di lingkungannya.
“Diharapkan kegiatan ini melahirkan para duta pelajar sadar hukum yang mampu menjadi role model, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (4/7/2025).
“Mereka adalah generasi penerus bangsa, yang harus diarahkan untuk memiliki karakter yang kuat, salah satunya melalui pemahaman dan kesadaran hukum,” ujar Toni Yuswanto.
Setelah melalui proses penilaian, terpilih tiga tim terbaik sebagai juara dalam ajang ini. Berikut daftar pemenang:

Juara 1 – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
Peserta:
- Ahmad Fahri Abdillah
- Dian Aqiilah Zayyan
Judul Karya: Optimalisasi Peran Media Adukasi Berbasis Website “Harmoni App” dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah
Juara 2 – SMA Negeri 2 Tenggarong
Peserta:
- Berlian Efendi
- Keyla Nafisha Novarianda
Judul Karya: E-Learning Inovatif dan Game Edukatif untuk Mewujudkan Generasi Muda Tanggap Narkotika Bersama Program Selana (Satu Langkah dalam Mencegah Narkotika)
Juara 3 – SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong
Peserta:
- Rofiq Nur Rahman
- Danin Sin Shiya Sharluz
Judul Karya: Reven Club’s (Remaja Visioner Anti Narkoba) melalui Kolaborasi Diorama dan Game Online demi Mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih Narkotika)
Para juara memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan masing-masing sebesar:
- Juara I: Rp4.500.000,-
- Juara II: Rp3.500.000,-
- Juara III: Rp2.500.000,-
Selain itu, seluruh pemenang juga menerima plakat dan piagam penghargaan.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter pelajar yang sadar hukum.

Para juara nantinya akan mewakili Kabupaten Kukar, di ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim, bersaing dengan perwakilan dari Kabupaten/Kota lainnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan ajang ini, Kejati Kaltim berharap program pembinaan dan edukasi hukum kepada pelajar dapat terus berkembang, sejalan dengan misi membentuk generasi muda yang cerdas, sadar hukum, dan berintegritas tinggi.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim.