BERAU, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program edukatif “Jaksa Sahabat Pelajar” yang kali ini menyasar SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar ini, menghadirkan langsung narasumber dari Kejati Kaltim, yakni Asisten Intelijen Aji Kalbu Pribadi, SH, MH dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Toni Yuswanto, SH, MH.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa program ini, merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda.
“Penyuluhan ini, tidak hanya memperkenalkan peran dan tugas Kejaksaan, tetapi juga membahas isu penting seperti bahaya narkotika dan kekerasan terhadap anak, yang kerap menjadi tantangan serius di lingkungan pelajar,” ujar Toni dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp ke media ini, Sabtu (26/4/2025).
Mengangkat tema Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong, dan diikuti dengan antusias oleh para pelajar.

Para siswa terlihat aktif dalam sesi tanya jawab, menggali informasi lebih dalam terkait masalah hukum yang sering mereka temui di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, Kami berharap para pelajar tidak hanya paham hukum, tapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” jelas Toni.
“Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah mereka dari tindakan melanggar hukum,” lanjutnya.
Program “Jaksa Sahabat Pelajar” merupakan bagian dari strategi preventif Kejati Kaltim, dalam membangun budaya sadar hukum yang kuat di tengah masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan.
Menurut Toni, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai sekolah di wilayah Kaltim sebagai bentuk nyata peran kejaksaan dalam bidang penerangan hukum.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: SIARAN PERS Nomor: 20 /O.4.3/Penkum/04/2025 dari Kasi Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH.