SAMARINDA, literasikaltim.com – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Polresta Samarinda kembali ringkus para pelaku perjudian online yakni jenis toto gelap (togel) di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama Samarinda, yang tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi perjudian dengan penjualan nomor / judi togel.
Para Konsumen pemasang judi tersebut, berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga.
Mendapat Informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di TKP, dan Kami temukan laki- laki yang di maksud tersebut, sedang berada di warung kopi.
Kemudian Kami hampiri serta melakukan Interogasi dan pemeriksaan badan yang di ketahui mengaku berinisial ID.
Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda Ipda Zaqi Ur R, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan 1 unit HP merk Oppo warna biru metalik, yang di dalamnya berisi WA pesanan nomor judi togel, serta uang tunai hasil transaksi judi togel sebesar Rp. 1.282.000.

“Kemudian di temukan kembali, 2 lembar catatan nomor togel dan 2 buah bolpoin merk standard A E 7 warna hitam di atas meja,” lanjutnya, Kamis (20/2/2025).
“Selanjutnya, Pelaku mengakui bahwa dirinya sebagai pengepul dengan menjual nomor jenis judi togel, dengan cara mengikuti perputaran nomor togel, melalui situs online JWTOGEL HONGKONG.” ucap Ipda Zaqi.
Dari pengakuan Pelaku ID, keuntungan dari judi togel tersebut sekitar 10 persen, dan uangnya di gunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek KP Samarinda untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda