DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Sekitar 153 Desa di Kutim Disiapkan Masuk Sistem Administrasi Pertanahan Digital

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan penerapan Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAPTAH) secara lebih luas, hingga tingkat Desa.

Program ini, menyasar sekitar 153 Desa yang terdiri dari 142 desa definitif dan 11 desa persiapan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Drs. Simon Salombe, M.Si., mengatakan perluasan SIAPTAH dilakukan secara bertahap, dengan terlebih dahulu meningkatkan kemampuan operator desa.

“Desa kita kan 142 ditambah Desa persiapan 11, berarti sekitar 153 Desa yang Kita siapkan,” kata Simon.

SIAPTAH merupakan platform digital, yang dirancang untuk mengelola administrasi pertanahan di tingkat Desa.

Masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan administrasi tanah, melalui akun Desa yang telah disediakan.

Setiap Desa akan memiliki akses tersendiri, dan permohonan yang masuk kemudian diperiksa oleh operator Desa, berdasarkan mekanisme dan SOP yang telah ditentukan.

Sistem itu, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa mengetahui riwayat permohonan, dan dokumen pertanahan yang telah diterbitkan.

Tidak hanya permohonan yang disetujui, permohonan yang tidak dapat dilanjutkan juga akan tetap dicatat dalam sistem.

Hal tersebut penting, karena bidang tanah yang diajukan masyarakat bisa saja berada di kawasan tertentu, bersinggungan dengan perizinan perusahaan atau terindikasi tumpang tindih dengan bidang lainnya.

Apabila tidak terdapat persoalan, permohonan dapat dilanjutkan hingga penerbitan SKT.

Data tersebut,.kemudian tercatat dalam sistem sebagai bagian dari administrasi pertanahan Desa.

Dinas Pertanahan Kutim juga berperan sebagai superadmin, yang dapat memantau aktivitas setiap desa.

Melalui fungsi ini, Pemerintah Kabupaten Kutim dapat melihat perkembangan administrasi pertanahan, yang dilakukan masing-masing Desa sekaligus melakukan evaluasi apabila ditemukan kendala.

Saat ini baru 24 Desa yang mendapatkan pelatihan, Pemerintah Daerah berupaya memperluas pelatihan, agar seluruh Desa sasaran dapat menggunakan sistem tersebut.

Simon berharap, implementasi SIAPTAH dapat dilakukan secara menyeluruh, setelah proses pelatihan selesai.

“Mudah-mudahan di perubahan ini, Kita bisa melatih semua Desa sehingga ini sudah bisa berjalan di seluruh Desa di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *