![]()
Saatnya Meninjau Kembali Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam.
Oleh: Dr. Ir. Irianto Lambrie, M.M
Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Purna Tugas Kepala Daerah Seluruh Indonesia (DPP PERPUKADESI).
SAMARINDA, literasikaltim.com – Berita mengenai capaian devisa hasil ekspor batu bara Indonesia yang menembus sekitar Rp269 triliun hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026 tentu patut diapresiasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa nilai devisa ekspor batu bara telah mencapai sekitar US$14–15 miliar, sebuah capaian yang dinilai menunjukkan tetap kuatnya daya saing komoditas batu bara Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, bagi masyarakat Kalimantan Timur, kabar tersebut melahirkan satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar besarnya angka devisa.
Dari Rp269 triliun itu, berapa sebenarnya yang kembali ke Kalimantan Timur?
Pertanyaan ini bukan dilandasi semangat kedaerahan. Pertanyaan ini lahir dari prinsip keadilan. Sebab, sebagian besar batu bara yang menghasilkan devisa tersebut berasal dari bumi Kalimantan Timur.
Kalimantan Timur: Mesin Utama Penghasil Batu Bara Nasional.
Tidak berlebihan apabila Kalimantan Timur disebut sebagai jantung industri batu bara Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada tahun 2024 produksi batu bara nasional mencapai sekitar 836 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 687 juta ton atau 82 persen berasal dari Pulau Kalimantan, sedangkan Kalimantan Timur sendiri menghasilkan sekitar 368 juta ton, atau sekitar 44 persen dari total produksi nasional.
Artinya, hampir satu dari setiap dua ton batu bara Indonesia berasal dari Kalimantan Timur.
Dengan proporsi sebesar itu, sangat logis apabila kontribusi Kalimantan Timur terhadap devisa ekspor batu bara nasional juga merupakan yang terbesar dibanding provinsi lainnya.
Rekam Jejak Kontribusi yang Konsisten.
Dominasi Kalimantan Timur bukanlah fenomena sesaat. Selama lebih dari satu dekade terakhir, provinsi ini hampir selalu menjadi produsen batu bara terbesar di Indonesia.
Berbagai laporan Kementerian ESDM maupun Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menunjukkan kontribusinya berada pada kisaran 40–50 persen produksi nasional, jauh melampaui provinsi-provinsi penghasil lainnya seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah maupun Sumatera Selatan.
Artinya, ketika Indonesia menikmati lonjakan devisa akibat tingginya ekspor batu bara, sesungguhnya sebagian besar nilai ekonomi tersebut berasal dari aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur.
Ekspor Kalimantan Timur Memang Didominasi Pertambangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur memperlihatkan gambaran yang sangat jelas.
Pada tahun 2024:
• Nilai ekspor Kalimantan Timur mencapai sekitar US$24,67 miliar.
• Sebanyak 73,21 persen berasal dari sektor pertambangan, terutama batu bara.
• Sisanya berasal dari industri pengolahan, migas, serta komoditas lainnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa, struktur ekonomi ekspor Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif.
Dengan kata lain, ketika ekspor batu bara meningkat, Kalimantan Timur menjadi salah satu motor utama yang menggerakkan neraca perdagangan Indonesia.
Tidak Hanya Batu Bara.
Kontribusi Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional sebenarnya tidak berhenti pada batu bara.
Provinsi ini juga merupakan salah satu penghasil utama:
• minyak bumi,
• gas alam,
• LNG dari Bontang,
• serta berbagai mineral lainnya.
Selama puluhan tahun Kalimantan Timur menjadi penyumbang penting penerimaan negara melalui pajak, royalti, PNBP sektor pertambangan, migas, serta devisa ekspor.
Ironisnya, ketika berbicara mengenai pembangunan daerah, yang sering muncul justru persoalan jalan rusak, lubang tambang, banjir, pencemaran sungai, degradasi hutan, dan konflik lahan.
Mengapa Devisa Tidak Langsung Kembali ke Daerah?
Perlu dipahami bahwa, devisa hasil ekspor bukanlah pendapatan pemerintah daerah.
Devisa merupakan penerimaan negara yang masuk ke sistem keuangan nasional untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendukung perekonomian nasional.
Daerah penghasil memperoleh manfaat melalui mekanisme lain, antara lain:
• Dana Bagi Hasil (DBH),
• royalti,
• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),
• pajak daerah,
• serta berbagai transfer fiskal lainnya.
Secara hukum mekanisme tersebut memang benar.
Namun, pertanyaannya bukan lagi apakah mekanismenya benar, melainkan apakah hasil akhirnya sudah adil?
Sebuah Ilustrasi yang Layak Dipikirkan.
Mari kita gunakan ilustrasi sederhana.
Apabila Kalimantan Timur menyumbang sekitar 44 persen produksi batu bara nasional, maka secara matematis nilai ekonominya setara dengan sekitar Rp118 triliun dari total devisa Rp269 triliun.
Tentu angka ini bukan berarti Kalimantan Timur berhak menerima Rp118 triliun, karena devisa adalah milik negara.
Namun ilustrasi tersebut, memberi gambaran betapa besarnya kontribusi sumber daya alam Kalimantan Timur terhadap penerimaan nasional.
Sebaliknya, nilai yang benar-benar kembali ke daerah melalui berbagai mekanisme fiskal jumlahnya jauh lebih kecil dan tidak pernah dikaitkan secara langsung dengan besarnya devisa yang dihasilkan.
Di sinilah letak persoalan yang patut didiskusikan secara terbuka.
Biaya yang Tidak Pernah Masuk dalam Perhitungan. Ada satu aspek yang hampir tidak pernah dibicarakan ketika pemerintah mengumumkan besarnya devisa ekspor.
Yaitu biaya yang ditanggung daerah penghasil.
Kalimantan Timur harus menghadapi:
• kerusakan jalan akibat angkutan tambang,
• sedimentasi sungai,
• lubang tambang yang belum seluruhnya direklamasi,
• hilangnya kawasan hutan,
• meningkatnya risiko banjir,
• penurunan kualitas lingkungan hidup,
• hingga biaya kesehatan masyarakat akibat pencemaran debu.
Dalam ilmu ekonomi, semua itu disebut sebagai external cost atau biaya eksternal.
Sayangnya, biaya tersebut tidak pernah ikut dihitung ketika negara membanggakan besarnya devisa ekspor.
Saatnya Mengubah Cara Menghitung Keberhasilan
Selama ini keberhasilan sektor pertambangan hampir selalu diukur melalui:
• besarnya devisa,
• besarnya ekspor,
• tingginya produksi,
• dan besarnya PNBP.
Padahal ukuran itu belum lengkap.
Yang jauh lebih penting adalah menghitung manfaat bersih (net benefit) yang benar-benar diterima daerah.
Artinya, pemerintah perlu mulai menghitung:
• nilai sumber daya yang diambil,
• biaya kerusakan lingkungan,
• biaya rehabilitasi,
• kehilangan jasa ekosistem,
• dampak sosial,
• serta manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada masyarakat lokal.
Barulah kita dapat mengatakan apakah eksploitasi sumber daya alam benar-benar membawa kesejahteraan bagi daerah penghasil.
Pertanyaan yang Perlu Dijawab Negara
Tulisan ini bukan untuk mempertanyakan hak pemerintah pusat atas devisa.
Bukan pula untuk mengurangi makna keberhasilan ekspor nasional.
Yang ingin dipertanyakan hanyalah satu hal sederhana.
Apakah mekanisme pembagian manfaat sumber daya alam yang berlaku saat ini sudah cukup adil bagi daerah yang menjadi penghasil utama?
Jika Kalimantan Timur menjadi penyumbang terbesar produksi batu bara nasional, sekaligus menanggung dampak lingkungan terbesar, maka sudah sewajarnya provinsi ini memperoleh perhatian yang lebih besar dalam kebijakan fiskal nasional.
Penutup
Capaian devisa ekspor batu bara sebesar Rp269 triliun adalah prestasi Indonesia.
Namun di balik angka yang mengesankan itu terdapat pertanyaan yang tidak boleh terus diabaikan.
Berapa sebenarnya manfaat ekonomi yang kembali ke Kalimantan Timur?
Pertanyaan ini bukan tentang meminta bagian yang lebih besar.
Pertanyaan ini adalah tentang keadilan.
Karena ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya devisa yang masuk ke kas negara, tetapi juga oleh sejauh mana kekayaan alam yang diambil dari suatu daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di atas tanah tempat kekayaan itu berasal.
Jika pertanyaan ini dapat dijawab dengan jujur dan kebijakan fiskal diperbaiki secara lebih proporsional, maka kekayaan sumber daya alam tidak lagi menjadi sekadar angka dalam laporan devisa, melainkan benar-benar menjadi berkah bagi daerah yang telah menyediakannya.
Referensi
- CNBC Indonesia. Dalam 6 Bulan, Devisa Hasil Ekspor Batu Bara RI Tembus Rp269 Triliun (21 Juli 2026).
- detikFinance. Batu Bara Sumbang Devisa hingga Rp268 Triliun (20 Juli 2026).
- Liputan6. Ekspor Batu Bara Sumbang Devisa Rp268 Triliun (21 Juli 2026).
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM; proyeksi dan data produksi nasional yang menunjukkan dominasi produksi Kalimantan Timur.












