Diskominfo Kutim

Rapim DAD Kaltim Rumuskan Agenda Besar: Penyelesaian Konflik Adat hingga Stabilitas Energi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com — Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) se-Kaltim yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Kartika, Sabtu (18/5/2026) malam.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik agraria hingga isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan Rapim dihadiri perwakilan dari 8 kabupaten/kota, dari total 10 daerah yang diundang.

Dalam pertemuan tersebut, DAD Kaltim memfokuskan pembahasan pada kondisi terkini masyarakat adat serta langkah-langkah solusi yang akan ditempuh.

“Kami membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Dayak di Kalimantan Timur, mulai dari tumpang tindih lahan, wilayah hukum adat, hutan adat, hingga penguatan ekonomi dan pendidikan berbasis adat,” ujar Viktor.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah konflik agraria, akibat tumpang tindih lahan antara masyarakat adat dengan izin usaha, seperti hak guna usaha (HGU) dan izin pertambangan.

Viktor menyebut, konflik tersebut semakin meningkat seiring masuknya berbagai investasi ke wilayah adat.

“Dulu belum ada masalah karena aktivitas itu belum hadir. Tapi ketika HGU dan izin tambang masuk ke wilayah masyarakat, di situlah konflik mulai muncul,” katanya.

Menurutnya, konflik lahan tidak hanya melibatkan perusahaan dengan masyarakat, tetapi juga terjadi antar warga akibat belum jelasnya legalitas dan batas wilayah adat.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum.

Wilayah dengan tingkat konflik cukup tinggi, lanjut Viktor, tersebar di sejumlah daerah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Bahkan, persoalan serupa juga ditemukan di wilayah lain di Kalimantan Timur.

“Kalau diidentifikasi sampai ke tingkat individu, jumlahnya bisa ribuan. Tapi Kami melihat ini sebagai persoalan umum, yang membutuhkan solusi menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DAD Kaltim merencanakan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Adat Dayak, guna memberikan pendampingan kepada masyarakat adat dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya konflik agraria.

Selain itu, DAD juga akan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas turun langsung ke Kabupaten/Kota, untuk memetakan persoalan, termasuk terkait hutan adat dan batas wilayah.

“Kami juga akan mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan legalitas masyarakat hukum adat di masing-masing daerah, agar tidak terus terjadi konflik,” tegas Viktor.

Dalam Rapim tersebut, DAD Kaltim turut menyoroti perkembangan regulasi baru terkait penyelesaian hukum di luar pengadilan, termasuk mekanisme restorative justice (RJ).

Menurut Viktor, pendekatan tersebut dinilai positif dan dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik, yang lebih adil bagi masyarakat adat.

Selain isu agraria, Rapim juga membahas wacana kenaikan harga BBM yang belakangan menjadi perhatian publik.

Viktor mengungkapkan, pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut, dan menyatakan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi masyarakat pedalaman.

“Isu kenaikan BBM ini sangat Kami perhatikan. Karena dampaknya pasti berantai, mulai dari harga sembako, biaya transportasi, hingga inflasi,” katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Timur masih sepenuhnya bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari. Transportasi darat dan sungai yang menjadi urat nadi ekonomi masih menggunakan bahan bakar jenis bensin dan solar.

“Belum ada kendaraan listrik di pelosok. Jadi kalau BBM naik, itu langsung memukul kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

DAD Kaltim juga menyoroti tingginya harga BBM di wilayah hulu yang selama ini sudah jauh di atas harga normal.

Di daerah seperti Wahau, Kabupaten Kutai Timur, harga BBM disebut mencapai Rp35 ribu per liter, bahkan bisa menyentuh Rp50 ribu per liter tergantung kondisi distribusi.

“Kalau di kota naik, maka di daerah hulu pasti lebih tinggi lagi. Ini yang kami khawatirkan,” kata Viktor.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi, mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil minyak.

Namun, masyarakat di pedalaman justru harus membeli BBM dengan harga tinggi.

DAD Kaltim pun menyatakan penolakan terhadap wacana kenaikan harga BBM. Jika kebijakan tersebut tetap direalisasikan, pihaknya akan menempuh langkah komunikasi dengan Pemerintah melalui audiensi guna menyampaikan aspirasi masyarakat adat.

“Kami sangat menolak kenaikan harga BBM. Harus ada pertimbangan matang karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat, terutama di pedalaman,” pungkas Viktor.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *