Diskominfo Kutim

Kritik Dibalas Ancaman? DEMA UINSI Samarinda Pertanyakan Kualitas Demokrasi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Himawan Aditya menilai dugaan tekanan terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia menjadi ujian serius bagi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menyatakan sikap tegas, terhadap dugaan intimidasi yang dialami Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia, setelah terbitnya konten kritis berjudul “Haji Isam, Food Estate, dan Ekspansi Kekuasaan di Papua” yang dipublikasikan melalui media sosial DEMA PTKIN Indonesia.

Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya, menilai substansi konten tersebut merupakan bagian dari tradisi intelektual mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, melalui kritik terhadap kebijakan publik maupun relasi kekuasaan yang dinilai berdampak luas bagi masyarakat.

Namun demikian, setelah konten tersebut dipublikasikan, muncul dugaan adanya tekanan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas publikasi tersebut.

Tekanan itu disebut, berupa permintaan untuk menurunkan konten (takedown), hingga ancaman pelaporan hukum yang ditujukan kepada Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia.

Menurut Himawan, persoalan tersebut tidak lagi sekadar berkaitan dengan perbedaan pandangan terhadap isi sebuah konten, melainkan telah menyentuh aspek yang lebih mendasar dalam kehidupan demokrasi, yakni jaminan kebebasan berpendapat dan ruang kritik bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.

“Kami melihat persoalan ini bukan lagi sekadar perdebatan atas isi sebuah konten, melainkan menyangkut jaminan kebebasan berpendapat dan ruang kritik dalam negara demokrasi. Ketika kritik dibalas dengan ancaman dan tekanan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi itu sendiri,” ujar Himawan Aditya, melalui pesan WhatsApp ke media ini, Rabu (3/6/2026) malam.

Ia menegaskan bahwa, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta hasil kajian terhadap berbagai isu strategis nasional.

Karena itu, setiap perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog yang terbuka, klarifikasi yang objektif, dan pertukaran argumentasi yang sehat, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut bagi pihak yang menyampaikan kritik.

Lebih lanjut, Himawan juga menyoroti beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan adanya pesan berisi ultimatum, ancaman pelaporan hukum, hingga penyebutan data pribadi terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas publikasi konten tersebut.

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar adanya, maka tindakan semacam itu berpotensi menciptakan iklim, yang tidak kondusif bagi kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi di lingkungan mahasiswa.

“Jika benar terdapat upaya menekan atau mengintimidasi mahasiswa karena menyampaikan kritik, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mahasiswa tidak boleh dibungkam hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan maupun kekuasaan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, DEMA UINSI Samarinda menyatakan solidaritas terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia, dan seluruh mahasiswa yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur intelektual, akademik, serta konstitusional.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa, untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi kritik yang konstruktif, bertanggung jawab, dan berlandaskan kepentingan publik.

Himawan menegaskan bahwa demokrasi yang sehat, justru ditandai oleh kemampuan negara dan para pemangku kepentingan dalam menerima serta merespons kritik secara terbuka, bukan dengan membatasi atau membungkam suara yang berbeda.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang muncul, tetapi dari seberapa besar keberanian negara dan para pemangku kepentingan untuk mendengar kritik tersebut,” tuturnya.

“Dan, kritik adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa, bukan ancaman yang harus dibungkam,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi penegasan sikap DEMA UINSI Samarinda bahwa, kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan hak mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial harus tetap dijaga, sebagai fondasi penting bagi terwujudnya kehidupan demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *