DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Kejati Kaltim Gelar Pemilihan DPSH di Paser, Cetak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

PASER, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui penyelenggaraan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (14/7/2026), dan diikuti oleh sembilan tim pelajar terbaik dari SMA sederajat se-Kabupaten Paser.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH., MH., mengatakan, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan salah satu program pembinaan hukum Kejaksaan, yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, sekaligus mencetak pelajar yang mampu menjadi pelopor ketaatan hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang memberikan edukasi positif kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Toni melalui keterangan tertulis ke media ini, Selasa (14/7/2026)

Ia menjelaskan, sebelum mengikuti kompetisi tingkat Kabupaten, seluruh peserta diwajibkan menyusun karya tulis inovatif yang berkaitan dengan isu-isu hukum.

Penyusunan karya tersebut, dilakukan di bawah bimbingan guru pendamping, serta pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.

Seluruh karya kemudian diseleksi hingga terpilih sembilan tim terbaik, yang berhak mengikuti babak final Pemilihan DPSH Tingkat Kabupaten Paser.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, SH., MH., disampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum.

Selain itu, para peserta diharapkan dapat menjadi agent of change atau agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dengan menularkan nilai-nilai positif, meningkatkan kesadaran hukum, serta berkontribusi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Pelajar yang memiliki kesadaran hukum diharapkan mampu menjadi contoh bagi teman sebaya dan lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” katanya.

Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri, panitia menetapkan para pemenang Pemilihan DPSH Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026.

Para juara diberikan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk juara pertama, Rp3,5 juta bagi juara kedua, dan Rp2,5 juta untuk juara ketiga.

Selain itu, masing-masing pemenang juga menerima piagam penghargaan dan plakat, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.

Toni Yuswanto menambahkan, para juara I, II, dan III selanjutnya akan mewakili Kabupaten Paser pada ajang Pemilihan DPSH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2026.

Mereka akan bersaing dengan para juara dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Kaltim, untuk memperebutkan gelar DPSH tingkat Provinsi.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum, melalui pendekatan edukatif kepada generasi muda.

Dengan melibatkan pelajar sebagai duta, diharapkan nilai-nilai ketaatan terhadap hukum dapat semakin berkembang di lingkungan pendidikan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.

“Kejaksaan berharap para Duta Pelajar Sadar Hukum nantinya mampu menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan pemahaman hukum, menumbuhkan budaya disiplin, serta mengajak generasi muda menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

“Dengan demikian, mereka dapat menjadi teladan sekaligus mitra Kejaksaan dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum,” pungkas Toni Yuswanto.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Kejati Kaltim

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *