![]()
BALIKPAPAN, literasikaltim.com — Menjelang pengukuhan kepengurusan periode 2025–2029, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mengintensifkan komunikasi dengan aparat kepolisian.
Upaya tersebut, diwujudkan melalui pertemuan antara jajaran pengurus SPS Kaltim dan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., di Mapolda Kaltim, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, itu menjadi forum strategis membahas peran media dan kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
Selain silaturahmi, diskusi juga menyoroti perubahan pola komunikasi publik yang semakin dipengaruhi media sosial.
Ajid mengatakan, SPS Kaltim ingin mengambil peran lebih aktif dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, melalui penguatan literasi informasi.
“Kami tidak ingin hanya hadir secara simbolis, dan SPS harus tampil dengan gagasan dan memberikan pemahaman kepada publik terhadap isu-isu penting,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, SPS Kaltim sekaligus mengundang Kapolda Kaltim, untuk menjadi narasumber dalam Dialog Media yang akan digelar di Balikpapan pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan agenda pengukuhan pengurus.
Kegiatan itu direncanakan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai keynote speaker yang akan membahas desentralisasi fiskal, dan tantangan otonomi daerah di tengah dinamika global.
Hadir pula Ketua Umum SPS Pusat Januar P Ruswita, anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Kepala SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Gusrizal, serta peneliti BRIN Wahyudi Akmaliah.
Menanggapi undangan tersebut, Endar menyatakan kesiapannya untuk hadir.
“Saya akan agendakan hadir di dialog tersebut, karena banyak hal yang perlu disampaikan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Endar menekankan bahwa pendekatan kepolisian saat ini mengalami perubahan signifikan.
Penegakan hukum, menurutnya, tidak hanya dilihat dari aspek tindakan, tetapi juga dari persepsi publik dan dampaknya terhadap kondisi sosial.
“Sekarang Kami tidak hanya fokus pada objek penegakan hukum, tetapi juga bagaimana persepsi masyarakat serta dampaknya terhadap stabilitas sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyebarkan informasi.
Situasi ini menuntut aparat untuk lebih berhati-hati dalam setiap langkah, termasuk dalam hal komunikasi publik.
“Dengan satu unggahan, informasi bisa menyebar luas dan memicu berbagai reaksi. Ini yang harus kita kelola bersama,” katanya.
Endar juga menyoroti tingginya perhatian publik, terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kepolisian.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Artinya masyarakat masih peduli, dan tinggal bagaimana Kita mengarahkan, agar perhatian itu menjadi hal yang positif,” tuturnya.
Fenomena konten viral turut menjadi perhatian. Ia menilai, konten digital kini telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi, sehingga mendorong munculnya berbagai informasi yang berorientasi pada popularitas.
Sebagai respons, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif, melalui kolaborasi dengan media, komunitas, dan lembaga pendidikan.
Program literasi digital, termasuk edukasi antihoaks dan penguatan konten positif di kalangan generasi muda, menjadi fokus utama.
“Generasi muda harus didorong untuk kreatif, tetapi tetap menghasilkan konten yang positif dan membangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ajid menilai SPS memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi publik, khususnya terkait isu ketahanan energi, ketahanan pangan, serta posisi Kalimantan sebagai kawasan strategis nasional, termasuk sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.
Ia menyebut, Dialog Media yang akan digelar menjadi wadah untuk memetakan peran industri pers, di tengah perubahan lanskap informasi.
Saat ini, SPS Kaltim memiliki 27 anggota perusahaan media yang telah melalui proses seleksi ketat guna menjaga kualitas organisasi.
“Standar keanggotaan tetap Kami jaga. Tidak semua pendaftar bisa langsung bergabung,” katanya.
Ajid juga menekankan pentingnya peran SPS daerah dalam proses seleksi anggota, karena dinilai lebih memahami kondisi media lokal.
Ia menyebut, usulan tersebut telah diakomodasi dalam kebijakan organisasi di tingkat pusat.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap Kaltim sebagai kawasan strategis, Ajid melihat peluang besar untuk memperkuat citra daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Namun, ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap dampak arus informasi yang begitu cepat.
“Masyarakat harus diperkuat agar tidak mudah terpengaruh. Sisi positif dan negatif harus dihadapi secara seimbang,” pungkasnya.
Penulis: Ira Rosalina
Editor: Andi Isnar













