Diskominfo Kutim

Bukan Ruang Kampanye! Mahasiswa Desak Pemerintah Jaga Independensi Sekolah.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Isu netralitas pendidikan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim). Dan publik menyoroti dugaan masuknya praktik kampanye ke lingkungan sekolah, melalui program yang difasilitasi Pemerintah, yang dinilai berpotensi mengaburkan batas antara kepentingan pendidikan dan politik.

Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah, menilai fenomena tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi ruang netral yang bebas dari intervensi kepentingan politik praktis.

“Sekolah harus tetap netral. Ketika program yang masuk ke lingkungan pendidikan mengandung unsur kampanye, maka itu adalah bentuk penyimpangan dari tujuan pendidikan itu sendiri,” ujar Mia dalam keterangan tertulis ke media ini, Rabu (15/4/2026) siang tadi..

Ia menegaskan bahwa, kaburnya batas antara edukasi dan kepentingan politik menjadi masalah mendasar yang harus segera disikapi.

Pemerintah, kata dia, semestinya menghadirkan program yang berorientasi pada pencerdasan, bukan justru membuka ruang bagi praktik kampanye di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah seharusnya hadir membawa nilai pencerdasan, bukan membuka ruang bagi kampanye di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Menurut Mia, pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan berdaya saing.

Oleh karena itu, independensi sekolah sebagai ruang akademik harus dijaga secara ketat dari segala bentuk intervensi, termasuk kepentingan politik.

Ia mengingatkan, ketika muatan kampanye mulai masuk dalam program pendidikan, maka proses pembelajaran berisiko kehilangan objektivitas.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat mengarah pada pembiasaan politisasi di ruang akademik yang seharusnya steril dari kepentingan praktis.

“Netralitas pendidikan adalah harga mati. Sekolah tidak boleh dijadikan panggung kampanye dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih jauh, Mia juga menyoroti posisi siswa dan tenaga pendidik yang dinilai tidak sepenuhnya bebas dalam situasi seperti ini.

Ia menyebut adanya potensi tekanan yang tidak kasatmata, namun dapat memengaruhi pola pikir dan sikap di lingkungan sekolah.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, ia khawatir pendidikan akan kehilangan esensinya sebagai ruang pembebasan dan pengembangan nalar kritis.

Sekolah, kata dia, berpotensi bergeser menjadi alat legitimasi kepentingan tertentu.

“Jika ini terus terjadi, yang terancam bukan hanya netralitas sekolah, tetapi juga kualitas pembentukan generasi ke depan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Mia berharap Pemerintah dapat memastikan setiap program yang masuk ke lingkungan pendidikan benar-benar berorientasi pada kepentingan pembelajaran, dan pengembangan peserta didik.

“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang masuk ke lingkungan pendidikan benar-benar berorientasi pada pencerdasan, sehingga independensi sekolah sebagai ruang akademik tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *