DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Audiensi dengan Kajati Kaltim, PJI Perkuat Sinergi dan Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Kajati Kaltim dan PJI Sepakat Perkuat Literasi Hukum serta Keterbukaan Informasi.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Salah satu langkah tersebut, diwujudkan melalui audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Prof. Dr. Supardi, SH., MH., dengan di dampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim Abdul Muis Ali, S.H., M.H. serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Kejati Kaltim Toni Yuswanto, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu, menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan PJI Kaltim, beserta program-program yang akan dijalankan.

Selain itu, audiensi juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara organisasi profesi wartawan, dengan institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kaltim Prof. Dr. Supardi menegaskan bahwa organisasi profesi, termasuk organisasi pers, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya maupun masyarakat luas.

Menurutnya, keberadaan organisasi hendaknya menjadi wadah yang mendorong lahirnya nilai-nilai positif serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan justru memunculkan polemik atau kegaduhan di ruang publik.

“Organisasi harus bisa membawa nilai-nilai positif. Jangan sampai justru menciptakan kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat,” ujar Supardi.

Ia juga menyampaikan harapannya, agar PJI Kaltim dapat terus berkembang menjadi organisasi yang profesional dan mampu menjalankan peran strategis, dalam mendukung kemajuan dunia jurnalistik di Kaltim.

Supardi menilai tantangan yang dihadapi insan pers saat ini, semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus pemberitaan di era digital.

Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mendorong para jurnalis untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai upaya meningkatkan standar profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Melalui organisasi seperti PJI, kami berharap kualitas SDM wartawan bisa terus ditingkatkan, salah satunya melalui pelaksanaan UKW,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif antara organisasi pers dengan Kejati Kaltim.

Menurutnya, PJI hadir sebagai wadah bagi para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan PJI kepada Kajati Kaltim, Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan,” kata Jerison usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, pengurus PJI Kaltim juga memaparkan sejumlah agenda organisasi, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Di antaranya rencana pelantikan kepengurusan serta berbagai program peningkatan kapasitas anggota, melalui pelatihan dan pendidikan jurnalistik.

Jerison menuturkan bahwa, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama organisasi.

Oleh sebab itu, PJI berkomitmen mendorong anggotanya untuk mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, termasuk UKW.

Menurut dia, peningkatan kualitas wartawan menjadi syarat penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan mampu memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya. UKW menjadi salah satu program yang akan kami dorong agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya membahas penguatan organisasi pers, audiensi tersebut juga, menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum, dalam meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.

Jerison menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan edukatif kepada publik.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga membutuhkan dukungan pemberitaan yang akurat, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai persoalan hukum.

Melalui pertemuan itu, PJI Kaltim dan Kejati Kaltim sepakat, untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama yang konstruktif, dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkas Jerison.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *