![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com — Menjelang rencana aksi massa pada 21 April 2026 di Samarinda, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menyatakan kesiapannya untuk menemui para demonstran dan menerima aspirasi yang akan disampaikan di Gedung DPRD Kaltim.
Politisi dari Partai Gerindra itu menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Namun ia mengingatkan, agar aksi tetap berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Insya Allah, Saya akan temui massa aksi jika datang ke kantor DPRD Kaltim. Tidak ada masalah. Tapi tolong, jangan sampai merusak fasilitas pemerintah maupun milik masyarakat,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, massa yang akan turun ke jalan merupakan warga Kota Samarinda yang juga menjadi bagian dari konstituennya.
Karena itu, ia meyakini aksi akan berlangsung damai dan tetap menjaga ketertiban.
“Para pendemo itu warga Samarinda, konstituen saya juga. Kota ini rumah kita bersama, saya percaya mereka akan menjaganya,” katanya.
Rencana aksi yang dikenal dengan sebutan “Aksi 214” tersebut, mulai menguat sejak dua pekan terakhir.
Sejumlah posko persiapan telah berdiri di berbagai titik di Kota, sebagai pusat koordinasi sekaligus pengumpulan logistik berupa makanan dan minuman bagi peserta aksi.
Selain itu, panitia juga membuka donasi publik melalui sistem pembayaran digital QRIS untuk mendukung kelancaran aksi.
Koordinator lapangan aksi, turut menyerukan agar demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah melakukan langkah antisipasi pengamanan.
Salah satunya dengan memasang pagar kawat berduri di kawasan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Dua titik utama yang menjadi sasaran aksi, adalah Kantor Gubernur Kaltim dan Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar.
Aksi massa ini dipicu oleh kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, terutama terkait pembelian mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar yang menuai sorotan publik.
Selain itu, muncul pula polemik anggaran renovasi ruang kerja di rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang mencapai Rp25 miliar.
Kebijakan tersebut, dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Kritik terhadap kebijakan itu, bahkan sempat menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sehingga memperkuat sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di daerah.
Agus kembali menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, selama disampaikan dengan cara yang sesuai aturan dan menjaga ketertiban umum.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak masyarakat dalam demokrasi. Tapi tetap jaga keamanan, ketertiban, dan fasilitas bersama,” katanya.
“Dan, Kita ingin semuanya berjalan damai dan aspirasi bisa tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













