Transparansi Pilkada 2024: KPU Kaltim Gelar Sosialisasi Audit Dana Kampanye.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengadakan sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dan dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

Dalam sosialisasi tersebut, Suardi mengungkapkan bahwa seluruh laporan dana kampanye pasangan calon (Paslon) akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yang ditunjuk oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Ia menekankan pentingnya KAP memiliki jumlah akuntan publik dan staf yang memadai untuk menjamin kualitas audit.

“KAP yang ditunjuk harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan KPU yang berlaku dalam kerangka audit kepatuhan,” ujar Suardi.

Audit kepatuhan ini, akan menggunakan Standar Perikatan Asurans (SPA) 3000, dan hasil audit akan dituangkan dalam Laporan Asurans Independen (LAI), yang menyatakan apakah laporan tersebut patuh atau tidak.

Suardi menjelaskan bahwa hasil audit akan diumumkan oleh KPU Kaltim bersama KPU Kabupaten/Kota paling lambat tiga hari setelah menerima laporan dari KAP.

“Audit akan mencakup Laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye,” ucapnya.

“Masa kerja audit KAP adalah 15 hari setelah diterimanya LPPDK dari KPU Kaltim maupun KPU Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Ia juga meminta Paslon untuk memberikan dukungan penuh kepada auditor dengan menyediakan catatan, dokumen, dan keterangan yang diperlukan tepat waktu.

Paslon juga wajib memberikan akses kepada auditor, untuk mendapatkan informasi terkait penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Dengan sosialisasi ini, KPU Kaltim berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: Ira Rosalina

Editor: Masronaliansyah S.Pd

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *