![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Pembangunan Teras Samarinda Tahap II di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, mulai memasuki tahap akhir.
Namun, fasilitas publik yang telah dinantikan masyarakat tersebut, hingga kini belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya lantaran pemerintah masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi, termasuk proses serah terima aset dan penetapan pengelola.
Kondisi ini, mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda mempercepat seluruh proses yang tersisa, agar Teras Samarinda Tahap II dapat segera dibuka untuk masyarakat sesuai target pada akhir Agustus 2026.
Menurut Deni, pekerjaan fisik pada segmen 2 hingga segmen 4 pada dasarnya telah rampung sejak pertengahan tahun.
Dengan demikian, persoalan yang kini perlu segera dituntaskan lebih banyak berkaitan dengan aspek administratif dan kesiapan pengelolaan kawasan.
“Kalau secara fisik sudah hampir selesai. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun justru terlalu lama menunggu hanya karena proses administrasi, dan Kami mendorong itu segera dituntaskan,” kata Deni, Rabu (5/8/2026).
Komisi III DPRD Samarinda memperoleh informasi bahwa, dokumen serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berada di tingkat Sekretaris Daerah.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, aset tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk mengelolanya.
Untuk sementara, skema pengelolaan Teras Samarinda Tahap II direncanakan mengikuti pola pengelolaan Teras Samarinda Tahap I, yakni berada di bawah Perumdam Varia Niaga.
Bagi DPRD Samarinda, percepatan pembukaan kawasan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran ruang publik baru.
Selama proyek masih tertutup pagar seng, sebagian badan Jalan Gajah Mada masih digunakan sebagai area pembatas proyek.
Kondisi itu dinilai berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya ketika terjadi peningkatan kepadatan kendaraan.
Karena itu, pembukaan kawasan dan pembongkaran pagar proyek diharapkan dapat sekaligus mengembalikan fungsi ruang jalan serta mengurangi hambatan bagi pengguna jalan.
“Yang ditunggu masyarakat bukan hanya bangunannya selesai, tetapi kapan bisa digunakan. Kalau memang targetnya akhir Agustus, semua pihak harus bergerak supaya target itu tidak kembali mundur,” ujar Deni.
Di sisi lain, sejumlah pekerjaan penyempurnaan masih dilakukan, khususnya pada jembatan di segmen 1.
Salah satu pekerjaan tersebut berupa laminasi yang ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus.
Deni menilai, pekerjaan penyempurnaan tidak semestinya menjadi alasan, untuk menunda keseluruhan operasional kawasan apabila bagian-bagian, yang menjadi persyaratan pembukaan telah memenuhi ketentuan.
Komisi III juga akan memberikan perhatian terhadap kesiapan pengelola, setelah proses serah terima aset dilakukan.
Menurut Deni, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus memiliki sistem pengelolaan dan pemeliharaan, yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Setelah dibuka, yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemeliharaan dan pengelolaannya. Jangan sampai bagus di awal, kemudian kualitasnya menurun karena tidak dirawat,” katanya.
Di tengah desakan agar Teras Samarinda Tahap II segera difungsikan, DPRD Samarinda justru belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melanjutkan pembangunan ke tahap berikutnya.
Deni menyebut, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama.
Ketika Pemerintah Daerah sedang menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan melakukan efisiensi anggaran, setiap rencana pembangunan baru harus dipertimbangkan secara matang, agar tidak mengurangi kemampuan Pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda terlebih dahulu memastikan Teras Samarinda Tahap II benar-benar memberikan manfaat optimal, setelah dibuka sebelum membahas pembangunan tahap selanjutnya.
“Untuk sekarang jangan buru-buru bicara Tahap III. Pastikan dulu Tahap II berfungsi maksimal. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kebutuhan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Deni, sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik harus tetap mendapatkan perhatian utama dalam penyusunan agenda pembangunan daerah.
DPRD menilai, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan belanja Pemerintah benar-benar diarahkan, kepada program yang memiliki manfaat langsung dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Samarinda berharap, Teras Samarinda Tahap II segera keluar dari fase konstruksi dan administrasi, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.
Setelah beroperasi, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang publik baru di tepian Sungai Mahakam, tetapi juga mampu mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota, tanpa menimbulkan persoalan baru terhadap lalu lintas maupun beban anggaran daerah.
“Yang paling penting sekarang bagaimana fasilitas yang sudah dibangun ini segera memberikan manfaat kepada masyarakat, dikelola dengan baik dan anggarannya tidak berhenti hanya pada pembangunan fisik,” katanya.
“Setelah digunakan, manfaat dan keberlanjutannya harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya.
Penulis: Rizky A.P
Editor: Andi Isnar












