DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

DPRD Samarinda Belum Sikapi Penghentian Bankeu 2027, Deni Dorong Penguatan PAD.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – DPRD Kota Samarinda belum mengambil sikap, terkait wacana penghentian bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027.

Dewan memilih menunggu kepastian kebijakan tersebut, sebelum menghitung dampaknya terhadap pembiayaan pembangunan dan penyusunan anggaran daerah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 di tingkat kota masih berada pada tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Karena itu, menurut Deni, DPRD belum dapat membuat perhitungan mengenai kemungkinan perubahan postur anggaran apabila Bankeu dari Pemerintah Provinsi Kaltim benar-benar dihentikan.

“Belum bisa kita berandai-andai. Saat ini pembahasan masih fokus pada KUA-PPAS 2027,” kata Deni, Senin (10/8/2026).

Deni menjelaskan, DPRD Samarinda akan mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, setelah tahapan pembahasan anggaran di tingkat kota berjalan lebih lanjut.

Ia menilai, informasi mengenai penghentian Bankeu untuk 2027 sejauh ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

Menurutnya, DPRD perlu mendasarkan setiap keputusan pada kebijakan yang telah ditetapkan secara formal, agar tidak terjadi perhitungan anggaran berdasarkan asumsi yang belum memiliki kepastian.

“Setelah tahapan itu selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujarnya.

Meski belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut, DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan skenario apabila Bankeu benar-benar tidak lagi diberikan.

Salah satu langkah yang dinilai penting, adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Deni menegaskan, Samarinda perlu memiliki kemampuan fiskal yang semakin kuat, sehingga pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah provinsi.

Optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah koyta, dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” kata dia.

Menurut Deni, Bankeu selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk mendukung pelaksanaan sejumlah program infrastruktur.

Apabila kebijakan penghentian benar-benar diterapkan, dampaknya berpotensi dirasakan oleh daerah-daerah yang selama ini menerima bantuan tersebut.

“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda kemudian mendorong Pemerintah Kota mulai melakukan identifikasi terhadap sumber PAD baru, yang masih dapat dikembangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Deni menyebut, optimalisasi PAD tidak hanya dapat dilakukan melalui pajak dan retribusi yang selama ini menjadi sumber penerimaan daerah.

Pemerintah juga dinilai perlu membuka ruang bagi pengembangan skema penerimaan baru, yang memiliki dasar hukum dan potensi ekonomi.

Salah satu yang disorot adalah rencana penerapan parkir berlangganan, dan skema tersebut dinilai berpeluang menjadi salah satu sumber penerimaan baru apabila dapat dirancang dengan baik dan diterapkan sesuai ketentuan.

Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap PAD Samarinda.

Pengembangan destinasi wisata secara serius, menurut Deni, dapat menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus memperluas sumber penerimaan daerah.

“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik melalui parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata,” katanya.

DPRD Samarinda menilai, penguatan PAD harus menjadi bagian dari strategi fiskal jangka panjang.

Dengan penerimaan daerah yang semakin optimal, ruang Pemerintah koyta dalam membiayai pembangunan diharapkan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan transfer dari Pemerintah Provinsi.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD akan terus mencermati perkembangan kebijakan Bankeu sekaligus mendorong Pemerintah Kota menyiapkan langkah antisipasi.

Kebijakan anggaran 2027 nantinya, diharapkan tetap mampu menjaga keberlanjutan pembangunan meskipun terdapat perubahan pada sumber pendanaan daerah.

“Ini bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” tandasnya.

Penulis: Rizky A.P

Editor: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *