![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terus mematangkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pariwisata.
Regulasi ini, disiapkan untuk memperkuat tata kelola sektor pariwisata sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan Raperda dilakukan melalui tahapan uji publik, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
DPRD menilai masukan dari masyarakat, pelaku usaha, organisasi perangkat daerah, hingga pihak terkait lainnya penting untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamaruddin, mengatakan rancangan regulasi tersebut bukan sepenuhnya aturan baru.
Materi yang dibahas merupakan penyempurnaan terhadap regulasi, dan rencana induk pengembangan pariwisata yang telah dimiliki daerah.
Menurutnya, penyempurnaan diperlukan agar kebijakan pengelolaan pariwisata tidak hanya berorientasi pada pembangunan destinasi, tetapi juga mampu menciptakan tata kelola yang lebih terarah serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Yang kami benahi bukan hanya soal destinasi, tetapi bagaimana pariwisata dikelola supaya lebih tertata dan manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat,” kata Kamaruddin, Kamis (6/8/2026).
Kamaruddin menjelaskan, posisi Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sekaligus salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang strategis bagi pengembangan industri pariwisata.
Menurut dia, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan Kalimantan Timur dapat menjadi momentum bagi Samarinda untuk memperkuat sektor pariwisata.
Namun, berbagai potensi yang dimiliki kota tersebut dinilai belum seluruhnya dikelola secara maksimal.
Salah satu potensi yang mendapat perhatian DPRD, adalah pengembangan wisata berbasis sungai.
Keberadaan Sungai Mahakam, dinilai dapat menjadi salah satu ikon yang dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata perkotaan.
Selain wisata sungai, keberadaan Islamic Center juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi bagian dari wisata religi.
Sementara itu, produk cendera mata dan berbagai produk khas daerah juga dapat diperkuat, untuk membangun identitas sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Kita punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, mulai dari wisata sungai, wisata religi, sampai produk khas daerah. Tinggal bagaimana pengelolaannya dibuat lebih terarah,” ujarnya.
Bapemperda DPRD Samarinda menilai, pengembangan sektor pariwisata tidak dapat hanya dilihat dari pembangunan objek atau destinasi wisata, dan kehadiran wisatawan juga memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya.
Pergerakan wisatawan, kata Kamaruddin, dapat mendorong pertumbuhan jasa perjalanan, perhotelan, restoran, UMKM, perdagangan, hingga ekonomi kreatif.
Karena itu, kebijakan pariwisata harus disusun secara terintegrasi agar manfaatnya tidak berhenti pada pengelola destinasi.
DPRD juga mendorong adanya kolaborasi, antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengembangan objek wisata.
Keterlibatan dunia usaha dinilai penting, untuk memastikan pengelolaan destinasi dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
“Pemerintah dan swasta harus bisa berkolaborasi. Jangan sampai potensi wisata hanya menjadi objek, tetapi tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Kamaruddin.
Ia menegaskan, Raperda tentang pengelolaan pariwisata tersebut masih dalam tahapan pembahasan.
Setelah uji publik, Bapemperda akan melakukan finalisasi materi dengan tetap melibatkan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
Menurut Kamaruddin, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
DPRD Samarinda berharap, proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan pariwisata daerah.
Perda ini nantinya, diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam mengelola potensi wisata, sekaligus menciptakan ruang kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami berharap pengelolaan pariwisata yang lebih baik bisa mendorong Samarinda semakin maju dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tandasnya.
Penulis: Rizky A.P
Editor: Andi Isnar












