![]()
KUTAI TIMUR, literasikaltim.com — Persoalan kompensasi atau tali asih tanam tumbuh yang diperjuangkan Kelompok Tani Kandisan Karya Etam di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), hingga kini belum juga menemui titik penyelesaian.
Persoalan tersebut, disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kelompok tani yang selama ini, mengelola lahan tersebut mendesak PT Indominco Mandiri (IMM), segera merealisasikan pembayaran kompensasi yang menjadi tuntutan mereka.
Masyarakat mengaku, telah berulang kali mendapatkan informasi bahwa proses pembayaran sedang berjalan.
Namun, hingga kini pembayaran yang diharapkan belum juga terealisasi.
Salah satu pengurus Kelompok Tani Kandisan Karya Etam, Rusli, mengatakan masyarakat sudah cukup lama menunggu penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, berbagai janji penyelesaian telah disampaikan, tetapi belum memberikan kepastian bagi kelompok tani.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun, tapi sampai sekarang belum juga selesai. Perusahaan selalu berbelit-belit. Katanya sudah dalam proses, tetapi masyarakat terus diminta menunggu,” ujar Rusli.
Rusli mengungkapkan, sebelumnya masyarakat telah mendapatkan janji bahwa, persoalan kompensasi tersebut akan diselesaikan pada 2025.
Namun, hingga 2026, pembayaran tersebut belum juga terealisasi.
“Kami sudah dijanji tahun 2025 persoalan ini selesai. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum juga selesai. Bahkan terakhir perusahaan mengatakan akan membayar sebelum Agustus 2026,” katanya.
Menurut Rusli, masyarakat kini membutuhkan kepastian, bukan kembali sekadar janji.
Terlebih, Agustus 2026 sudah memasuki penghujung bulan sementara kompensasi yang dinantikan belum juga diterima.
Sementara itu, Manajemen PT Indominco Mandiri yang diwakili Head of External Relation PT IMM, Hasto Pranowo, saat dihubungi melalui WhatsApp, memberikan keterangan mengenai perkembangan pembayaran kompensasi tersebut.
Hasto menyampaikan bahwa, pembayaran kepada Kelompok Tani Kandisan Karya Etam akan dilakukan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah tinggal tunggu pencairan,” jawab Hasto Pranowo melalui pesan singkat WhatsApp.
Pernyataan tersebut, menjadi perkembangan terbaru yang disampaikan pihak perusahaan.
Kelompok tani berharap pernyataan tersebut, segera diwujudkan dalam bentuk pembayaran sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera diselesaikan.
Namun, Rusli menegaskan bahwa apabila PT Indominco Mandiri tidak merealisasikan pembayaran kompensasi tersebut, masyarakat atau kelompok tani yang selama ini mengelola lahan menyatakan akan kembali mengelola lahan tersebut.
“Kami masih menunggu penyelesaian dari perusahaan. Kalau memang perusahaan tidak mau membayar dan tidak ada kepastian, masyarakat atau kelompok tani akan kembali mengelola lahan yang selama ini kami kelola,” tegas Rusli.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bentuk sikap kelompok tani setelah persoalan kompensasi, dinilai tidak kunjung mendapatkan penyelesaian meskipun telah berlangsung bertahun-tahun.
Kelompok Tani Kandisan Karya Etam berharap Pemerintah Daerah, dan pihak terkait dapat ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Mereka meminta, agar seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi sehingga tidak terjadi kembali persoalan berkepanjangan di lapangan.
Dengan adanya pernyataan manajemen PT IMM bahwa pembayaran tinggal menunggu pencairan, masyarakat kini menunggu realisasi. Kelompok tani berharap pembayaran benar-benar dilakukan dalam waktu dekat dan tidak kembali tertunda, sehingga persoalan kompensasi tanam tumbuh yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera dituntaskan.













