![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat budaya sadar hukum, di kalangan generasi muda melalui penyelenggaraan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026).
Ajang tahunan itu menjadi wadah bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, sekaligus kepedulian terhadap persoalan hukum melalui berbagai gagasan inovatif yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut, diikuti oleh sembilan tim dari SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Timur.
Setiap tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, yang sebelumnya telah melalui proses seleksi karya tulis inovatif.
“Para peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif dengan pendampingan guru pembimbing dan tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat. Setelah dilakukan seleksi terhadap seluruh karya yang masuk, terpilih sembilan tim terbaik yang berhak mengikuti kompetisi di tingkat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ke media ini.
Menurutnya, proses pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga menumbuhkan pemahaman hukum sejak dini sehingga para pelajar mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Basri Hatimbulan Harahap SE MH menyampaikan bahwa, program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya membangun karakter generasi muda, yang memiliki kesadaran hukum sekaligus mampu menjadi agen perubahan.
Ia berharap para peserta tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi dapat mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menyebarkan edukasi positif kepada sesama pelajar.
“Diharapkan lahir generasi muda yang sadar hukum, mampu menjadi agent of change di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga turut menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah kehidupan bermasyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pada akhir kompetisi, dewan juri menetapkan SMA PRIMA YPSSB sebagai Juara I melalui karya berjudul “SADAR (Simulator Aksi dan Edukasi Hukum Remaja): Inovasi Game Interaktif dalam Mencegah Kenakalan Remaja Berbasis Godot Engine”, yang dipresentasikan oleh Muhammad Hani Ilma Alfarabi dan Humairah Azzahra.
Posisi Juara II diraih SMA Negeri 2 Sangatta Utara melalui karya “Implementasi Proyek Genius Choices sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Unggul Tanpa Judi Daring dan Spekulasi di Kutai Timur”, yang dipresentasikan Rain Cipta Merdeka bersama Noura Balqis Althafunnisa.
Sementara Juara III juga diraih SMA Negeri 2 Sangatta Utara melalui karya “Cyber Arif: Inovasi Edukasi Digital dalam Menekan Hoaks dan Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Pelajar Kutai Timur”, yang disusun Ataya Firanda Rizqullah dan Kheisa Rosari Agatha.
Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat.
Juara I menerima hadiah sebesar Rp4,5 juta, Juara II memperoleh Rp3,5 juta, sedangkan Juara III menerima Rp2,5 juta.
Toni Yuswanto menambahkan, para juara terbaik dari Kabupaten Kutai Timur selanjutnya akan mewakili daerahnya, pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para pemenang dari Kabupaten dan Kota lainnya.
“Para juara I, II, dan III akan kembali dipertandingkan pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama para pemenang dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur,” tuturnya.
“Diharapkan mereka mampu membawa nama baik Kutai Timur sekaligus menjadi pelopor budaya sadar hukum di kalangan generasi muda,” pungkas Toni Yuswanto.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Kejati Kaltim












