DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

HUT Kejaksaan ke-81, Kajati Kaltim Bacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung: Pulihkan Kepercayaan, Jaga Marwah Kejaksaan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, dengan menggelar upacara di halaman Kantor Kejati Kaltim, Rabu (2/9/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Momentum tersebut, menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali komitmen jajaran Kejaksaan, dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., menyebutkan upacara dipimpin langsung Kepala Kejati Kaltim Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kegiatan tersebut, diikuti Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar, S.H., M.H., para koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Turut hadir, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah Kalimantan Timur dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Daerah Samarinda beserta anggota.

Dalam upacara tersebut, Kajati Kaltim membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Amanat itu menekankan bahwa, keberadaan Kejaksaan sejak awal kemerdekaan bukan hanya sebagai institusi birokrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga cita-cita proklamasi serta martabat bangsa.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan juga dimaknai sebagai momentum, untuk merefleksikan jati diri insan Adhyaksa, mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperkuat kembali semangat pengabdian kepada institusi, bangsa dan negara.

“Peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa pendahulu, sekaligus panggilan untuk terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa dan negara,” ujar Chatarina dalam amanatnya.

Dalam amanat tersebut, jajaran Kejaksaan diingatkan agar tidak larut dalam keterpurukan.

Setiap tantangan maupun persoalan yang dihadapi, harus dijadikan titik balik untuk melakukan pembenahan dan memperkuat institusi.

Pemulihan kepercayaan masyarakat, menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan.

Kejaksaan didorong untuk bangkit bersama, mengembalikan marwah institusi dan menunjukkan bahwa, setiap ujian dapat dilewati melalui penguatan kelembagaan serta pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab.

“Ini saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” katanya.

Selain itu, Kejaksaan juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, akademisi maupun masyarakat sipil.

Sinergi ini, diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing pihak.

“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas dan integritas sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Jaga Integritas dan Marwah Institusi.

Kejati Kaltim juga menyoroti pentingnya integritas setiap insan Adhyaksa, dalam menjaga kepercayaan publik.

Sikap, tutur kata dan perilaku pegawai Kejaksaan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari citra institusi.

Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan serta memelihara kehormatan dan kewibawaan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” pesannya.

Integritas disebut, sebagai prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.

Insan Adhyaksa tidak hanya dituntut memenuhi kewajiban, tetapi juga harus menghadirkan kejujuran, moralitas, adab dan etika dalam setiap langkah pengabdian.

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi. Integritas yang saudara bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan menjatuhkan wibawa institusi,” lanjutnya.

Selaraskan Penegakan Hukum dengan Asta Cita.

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, seluruh kebijakan Kejaksaan juga diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, adil dan makmur.

Jajaran Kejaksaan juga diminta terus mencermati implementasi hukum pidana nasional serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Peningkatan kapasitas dan kemampuan beradaptasi, menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.

“Jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat dan adaptif. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung.

Pada peringatan ini, turut disampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, yang menjadi panduan moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

Rangkaian pesan tersebut, menjadi pengingat bagi jajaran Kejati Kaltim, agar peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperbarui semangat pengabdian, dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang berintegritas, Kejaksaan menegaskan kembali posisi dan tanggung jawabnya sebagai bagian penting dalam menjaga kedaulatan hukum.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga lah pengawal kedaulatan hukum,” tutup Kajati Kaltim.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *