DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

DPW NasDem Kaltim Angkat Bicara, Nilai Laporan Tempo Berpotensi Giring Opini Publik.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Disampaikan Saefuddin Zuhri, sikap ini mewakili keresahan kader atas narasi yang dinilai tidak proporsional.

SAMARINDA, literasikaltim.com* — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim)menyatakan penolakan tegas terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026, yang dinilai tidak proporsional dan merugikan kehormatan partai.

Pernyataan sikap resmi tersebut disampaikan dalam kegiatan di Kantor Sekretariat DPW Partai NasDem Kaltim, Jalan KH Wahid Hasyim 2, Samarinda, Rabu (15/4/2026) sore.

Bendahara Umum DPW Partai NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri, tampil sebagai narasumber mewakili Ketua DPW yang sedang berada di luar daerah.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan, DPW NasDem Kaltim bersama seluruh kader se-Kalimantan Timur, menyampaikan keberatan keras atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, serta mengandung framing yang merugikan institusi partai.

“Pemberitaan tersebut, Kami nilai tidak proporsional, tidak berimbang, dan cenderung membangun opini yang menyesatkan publik,” tegas Saefuddin.

Salah satu poin yang disorot adalah penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” oleh Tempo.

Menurut DPW NasDem Kaltim, penyebutan itu bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan bentuk konstruksi opini yang mendistorsi jati diri Partai NasDem sebagai institusi politik.

DPW juga menilai keseluruhan narasi dalam laporan tersebut, bersifat insinuatif dan berpotensi menggiring persepsi publik secara tidak objektif.

Dalam pernyataannya, DPW NasDem Kaltim menegaskan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merupakan tokoh nasional yang membangun partai dengan integritas dan komitmen terhadap perubahan.

Oleh karena itu, setiap pemberitaan yang dinilai menyerang atau mereduksi figur tersebut, dianggap tidak hanya menyasar individu, tetapi juga melukai kehormatan seluruh kader.

“Segala bentuk pemberitaan yang menggiring opini negatif terhadap Ketua Umum Kami, adalah bentuk yang tidak dapat Kami terima,” ujar Saefuddin.

Lebih lanjut, DPW NasDem Kaltim mengingatkan bahwa kebebasan pers yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Mereka juga menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan pemberitaan dilakukan secara akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk.

Sebagai tindak lanjut, DPW NasDem Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak secara tegas isi dan framing pemberitaan Tempo.

Kedua, meminta klarifikasi serta permintaan maaf terbuka kepada Ketua Umum dan Partai NasDem.

Dan yang Ketiga, membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara patut.

“Jika tidak ada itikad baik, Kami akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme hukum dan etika pers yang berlaku,” tegasnya.

DPW NasDem Kaltim juga, memastikan soliditas kader di daerah tetap terjaga.

Mereka menegaskan tidak akan terpengaruh oleh narasi yang dinilai tidak berbasis fakta, serta tetap berkomitmen menjaga kehormatan partai.

Di akhir pernyataannya, Saefuddin mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga ketertiban dan kedewasaan dalam berpolitik, namun tetap tegas dalam membela marwah partai.

“Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, tetapi kebebasan itu harus tetap tunduk pada etika, hukum, dan tanggung jawab publik,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *