PASER, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Asisten Intelijen kembali menggelar kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Paser Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Tanah Grogot, Selasa (17/6/2025), dan diikuti oleh pelajar se-Kabupaten Paser.
Sebanyak 10 tim yang terdiri dari masing-masing satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan mewakili sekolahnya berkompetisi menampilkan karya tulis inovatif bertema hukum.
Karya-karya tersebut, telah melalui proses pembimbingan dari guru dan pendampingan teknis oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya konkret Kejati Kaltim, dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Melalui kegiatan ini, Kami berharap lahir generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan (agent of change), di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Toni Yuswanto dalam press release ke media literaskaltim.com, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami norma dan aturan hukum, tetapi juga mampu menjadi panutan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.

Pada ajang ini, juara pertama diraih oleh tim dari MAN Insan Cendekia Paser dengan judul karya tulis “Inovasi Pop Up Book Edukasi serta Ruang Aman Digital GARAPAN (Gerakan Anti Kekerasan Pada Perempuan dan Anak)”, atas nama Abbiyu Dzaky Permadi dan Nurul Ain.
Juara kedua juga disabet MAN Insan Cendekia Paser lewat karya “JENGGO (Jenga for Greenhouse Gasses Education): Edukasi Interaktif dalam Meningkatkan Kesadaran Global Warming”, oleh Ahmad Khairil Hidayat dan Najmatul Yumna Nur Azizah.
Sementara itu, juara ketiga diperoleh SMA Negeri 1 Long Ikis dengan karya berjudul “SiPPA (Aplikasi Perlindungan Perempuan dan Anak): Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wujudkan Lingkungan Ramah Perempuan dan Anak”, ditulis oleh Bangkit Dukti Alfan dan Kristina Purba.
Masing-masing juara memperoleh piagam, plakat, dan uang pembinaan: Rp 4,5 juta untuk juara I, Rp 3,5 juta untuk juara II, dan Rp 2,5 juta untuk juara III.
Toni Yuswanto juga menyampaikan bahwa para pemenang akan kembali berkompetisi pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur, mewakili Kabupaten Paser dan bersaing dengan juara dari Kabupaten/Kota lainnya.
“Kami berharap para juara bisa terus membawa semangat sadar hukum dan memberikan inspirasi bagi pelajar lainnya di seluruh Kalimantan Timur,” tutupnya.
Penulis: Andi Isnar