JAKARTA, literasikaltim.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Tahun 2024 secara virtual.
Rakernis kali ini mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan relevansi tema tersebut dalam konteks pembangunan nasional saat ini.
“Tema ini mencerminkan peran penting Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang cepat, merata, dan berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung, melalui keterangan tertulis ke media ini, Rabu (4/9/2024).
Rakernis ini, bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi guna meningkatkan kualitas kinerja di masa depan.
Jaksa Agung berharap forum ini dapat mendorong, mengoordinasi, dan mengevaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2024 serta mengatasi isu-isu strategis di masing-masing bidang.
“Rakernis adalah momentum berharga untuk mengevaluasi capaian kinerja dan menyusun rencana kerja yang lebih terarah sesuai Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan pada tahun 2023, termasuk pencapaian nilai kinerja anggaran sebesar 98,24 persen, serta predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut.
Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan kebanggaan atas pengakuan Presiden terhadap kinerja Kejaksaan dalam pidato kenegaraan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI.Dalam periode 2014-2024,
Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan, baik melalui jalur pidana khusus maupun perdata.
Total nilai penyelamatan dan pemulihan keuangan negara mencapai triliunan rupiah serta mata uang asing.
Jaksa Agung juga menyoroti ketimpangan antara capaian kinerja dan kesejahteraan pegawai Kejaksaan.
“Kami telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya.
Dengan harapan Kejaksaan dapat terus berperan secara profesional dan berintegritas dalam mendukung transformasi ekonomi dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Berikut data dari Kejaksaan Agung RI dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:
1. Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah); USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
2. SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);
3. EUR 4.000 (empat ribu Euro);
4. RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
5. KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);
6. GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
7. PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).
Kemudian, berikut data penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:
1. Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);
2. USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
3. Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).
Sumber Data dan Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Harli Siregar / Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH. MH
Penulis: Andi Isnar