SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menggelar kegiatan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 59 Kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan di Samarinda secara serentak, Minggu (20/8/2024).
Uji publik ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih yang telah terdaftar pada 1.201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Samarinda.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sejak pagi hingga malam hari, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di setiap Kelurahan setempat.
“Kegiatan ini di selenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan dan dihadiri oleh ketua RT setempat, aparat Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta stakeholder lainnya,” ujar Akbar.
Akbar menjelaskan bahwa uji publik ini, menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan DPS, di mana seluruh RT di setiap kelurahan diundang untuk memberikan masukan terkait daftar pemilih.
“Ketua RT diharapkan aktif berpartisipasi dengan mengecek dan melaporkan jika ada warga yang belum terdaftar di DPS,” ucapnya.
“Dan, mereka bisa memverifikasinya melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online, dan jika ada yang belum terdaftar, warga tersebut akan diinput ke dalam formulir tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Uji publik tersebut dilaksanakan di seluruh Kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Palaran, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan, Sungai Pinang, dan Samarinda Utara.
Lebih lanjut, Akbar menambahkan bahwa uji publik ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi DPS, tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya memastikan hak pilih mereka.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat membantu KPU dalam memastikan data pemilih yang valid, sehingga Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Samarinda optimistis seluruh masyarakat yang memenuhi syarat akan terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada serentak mendatang, sehingga hak pilih mereka dapat terjamin.
Penulis: Rizky A.P
Editor: Masronaliansyah S.Pd