Pantarlih Terima Gaji Besok, Ini Penjelasan Ketua KPU Samarinda!

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda siap mencairkan gaji sebesar Rp 2,2 miliar kepada 2.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pencairan ini akan dimulai Besok hari, yakni pada Jumat, 26 Juli 2024. Ketua KPU Kota Samarinda,

Firman Hidayat, menyampaikan bahwa KPU Samarinda memastikan dana tersebut disalurkan dengan baik kepada masing-masing petugas yang telah bekerja sejak 24 Juni hingga hari ini.

Firman menambahkan bahwa gaji Pantarlih yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pensiunan ASN akan dikenakan potongan pajak.

“Selain itu, para petugas Pantarlih yang Non ASN, tidak dikenakan potongan pajak lainnya,” jelasnya, kepada media di Hotel Haris Samarinda, Kamis (25/7/2024).

Untuk memastikan distribusi dana yang tepat, Firman menegaskan bahwa anggaran akan langsung dikucurkan ke rekening sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan di Kota Samarinda.

“Kami dari KPU ingin, memastikan bahwa tidak ada potongan sepeser pun kecuali pajak bagi yang berstatus ASN,” tegasnya.

Firman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi data bersama dengan PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

Dengan langkah ini, KPU Kota Samarinda berharap dapat memberikan apresiasi yang layak kepada para petugas yang telah bekerja keras dalam pemutakhiran data pemilih. (RAP/IRA)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *