DPRD Samarinda Diskominfo Kutim

Dishub Kutim Matangkan Rute Bus Perintis, Keselamatan di Jalan Hauling Jadi Perhatian

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

KUTIM, literasikaltim.com – Rencana menghadirkan layanan bus perintis, untuk masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memasuki tahapan persiapan teknis.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim kini memprioritaskan pemeriksaan jalur yang akan digunakan, terutama ruas jalan hauling milik perusahaan yang masuk dalam rencana lintasan angkutan umum tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengoperasian bus, nantinya tidak menimbulkan persoalan keselamatan maupun mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

Sebab, sebagian akses yang direncanakan menjadi jalur transportasi masyarakat merupakan jalan khusus yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas perusahaan.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa kesiapan lintasan menjadi salah satu aspek penting yang harus diselesaikan sebelum program tersebut direalisasikan.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik jalan, panjang ruas yang akan dilintasi, hingga kebutuhan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi bersama sejumlah pihak yang berlangsung di Kantor Dishub Kutim, Senin (21/9/2026).

Pertemuan itu secara khusus membahas rencana layanan bus perintis pada dua koridor, yakni Samarinda–Muara Bengkal–Muara Ancalong serta Sangatta–Batu Ampar.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah tidak hanya berfokus pada kesiapan armada dan rute perjalanan.

Kesepahaman dengan pemilik akses jalan juga diperlukan, agar penyelenggaraan transportasi publik dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan usaha.

Tiga perusahaan yang dilibatkan dalam koordinasi itu meliputi PT Surya Hutani Jaya, PT Permata Hijau Khatulistiwa (PHK), dan PT Mahakam Persada Sehati (MPS).

Keterlibatan ketiganya berkaitan dengan rencana pemanfaatan, sebagian jalur operasional perusahaan sebagai akses perjalanan bus perintis.

Poniso menilai, dukungan pihak perusahaan menjadi faktor penting dalam membuka akses bagi Pemerintah untuk melanjutkan tahapan persiapan.

Namun, persetujuan secara prinsip tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui pengaturan teknis yang jelas, mengingat jalan hauling memiliki karakteristik penggunaan berbeda dibandingkan jalan umum.

“Dukungan dari pihak swasta sangat penting karena ruas yang dilalui merupakan jalur operasional perusahaan,” terang Poniso.

Selain perusahaan, Dishub Kutim turut menggandeng Camat Muara Bengkal dan Camat Muara Ancalong.

Pemerintah Kecamatan diharapkan membantu mengidentifikasi kebutuhan transportasi masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi kewilayahan ketika proses penyiapan lintasan memasuki tahap berikutnya.

Pemetaan jalur menjadi pekerjaan yang tidak bisa diabaikan, dan Pemerintah harus mengetahui secara terperinci bagian jalan yang dapat digunakan, jarak lintasan yang bersinggungan dengan aktivitas perusahaan, serta kemungkinan titik-titik yang membutuhkan pengaturan khusus.

Hal tersebut diperlukan, karena kendaraan angkutan penumpang memiliki kebutuhan keselamatan berbeda dengan kendaraan pengangkut hasil produksi, maupun armada operasional perusahaan.

Dengan demikian, penggunaan jalur secara bersama harus memiliki mekanisme yang terukur agar tidak menimbulkan konflik pergerakan kendaraan.

Di sisi lain, rencana penyediaan bus perintis bukan merupakan program yang baru diusulkan.

Pemerintah daerah telah menempuh tahapan pengajuan sebelumnya dan kini melanjutkan proses tersebut, melalui penyempurnaan dokumen serta penyelesaian berbagai kebutuhan akses perjalanan.

Kehadiran layanan ini, diharapkan mampu memperluas jangkauan transportasi bagi masyarakat, khususnya penduduk di wilayah yang selama ini belum memiliki banyak pilihan angkutan umum.

Konektivitas antar Kecamatan, menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dishub Kutim selanjutnya, akan mematangkan hasil koordinasi melalui pemeriksaan dan pemetaan lapangan.

Kejelasan mengenai kondisi lintasan, serta pembagian pemanfaatan jalan akan menjadi pertimbangan sebelum rencana pengoperasian bus perintis dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Poniso menegaskan, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar penyediaan transportasi masyarakat dapat terlaksana tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan maupun kepentingan operasional perusahaan.

“Kita mengumpulkan seluruh pihak agar masing-masing memiliki peran nyata. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kita berbagi tugas dalam rangka untuk melancarkan program ini,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *