![]()
KUKAR, literasikaltim.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APSI se-Kaltim resmi menggelar pelantikan dan pengukuhan kepengurusan periode 2026–2031.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelas PT Gedung Kedung Jaya, salah satu Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) milik Ruskan, Jalan Soekarno-Hatta, Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2026), tersebut dihadiri jajaran pengurus APSI, perwakilan kepolisian, serta para pengurus DPC APSI dari berbagai daerah di Kaltim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Kombes Pol. Arman, S.I.K., M.Si., Ketua Umum DPP APSI H.A. Azis Said, S.E., Wakil Ketua Umum DPP APSI Djarot Supriyanto, S.E., Sekjen DPP APSI Wibisono Koesdiarto, S.Sos., Ketua DPD APSI Jambi Eryanto Djunaidi, serta Dewan Penasehat DPD APSI Kaltim H. Sahabuddin, S.H., M.H.

Pengurus yang di Lantik yakni, Ketua DPD APSI Kaltim periode 2026–2031 Tarmin Wahyudi beserta jajaran pengurus dan para Ketua DPC APSI se-Kaltim.
Untuk DPC APSI Kota Samarinda, kepengurusan dipimpin Khomaruzzaman selaku Ketua.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut, menjadi momentum penting bagi APSI Kaltim dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpam di wilayah Kaltim.
Keberadaan APSI diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi profesi, tetapi juga mampu memberikan pembinaan dan pengayoman kepada para anggota Satpam yang bertugas di perusahaan, instansi pemerintahan, kawasan industri, pusat perbelanjaan, fasilitas publik maupun berbagai lokasi lainnya.
Dewan Penasehat DPD APSI Kaltim, H. Sahabuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan baru tersebut, merupakan langkah strategis dalam membangun organisasi profesi Satpam yang semakin solid, dan memiliki arah pengembangan yang jelas.
Menurut Sahabuddin, tantangan profesi Satpam ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga pengamanan yang memiliki kemampuan, kedisiplinan dan integritas. Karena itu, organisasi profesi dinilai mempunyai tanggung jawab untuk memastikan para anggota mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
“APSI ini jangan hanya dipandang sebagai sebuah organisasi, tetapi harus benar-benar menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan profesi Satpam,” katanya.
“Pengurus yang telah dilantik memiliki tanggung jawab, untuk membangun organisasi yang solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota,” ujar Sahabuddin.
Ia menambahkan, keberadaan Satpam memiliki posisi strategis dalam membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
Meskipun tugas Satpam berbeda dengan aparat kepolisian, peran tersebut tetap menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sahabuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara APSI, BUJP dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antar lembaga akan memperkuat sistem pengamanan, sekaligus memberikan kejelasan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Satpam merupakan profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan sikap humanis, komunikasi yang baik, kedisiplinan dan tanggung jawab. Kita ingin Satpam di Kaltim semakin profesional dan benar-benar mampu memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap kepengurusan APSI Kaltim periode 2026–2031, dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas SDM Satpam melalui pelatihan, pembinaan dan uji kompetensi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPD APSI Kaltim periode 2026–2031 Tarmin Wahyudi mengatakan, terbentuk dan dilantiknya kepengurusan DPD serta DPC APSI se-Kaltim, diharapkan mampu memberikan rasa lebih terayomi kepada para anggota Satpam.
“Dengan terbentuk dan dilantiknya kepengurusan DPD dan DPC se-Kaltim Asosiasi Profesi Satpam Indonesia, semoga Satpam di Kaltim lebih merasa terayomi dengan adanya asosiasi ini,” ujar Tarmin.
Ia menyebut, ke depan terdapat rencana agar seluruh anggota Satpam dapat bergabung dalam APSI.
Namun, ketentuan tersebut masih dalam proses pembahasan dan koordinasi bersama Korbinmas Baharkam Mabes Polri.
Tarmin menilai keberadaan APSI semakin penting, mengingat jumlah Satpam di wilayah hukum Polda Kaltim diperkirakan mencapai lebih dari 48 ribu personel.
Jumlah tersebut, menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab yang harus dikelola secara profesional.
“Semoga keberadaan APSI bisa menjadi wadah bagi profesi Satpam, yang semakin banyak jumlahnya di wilayah Polda Kaltim, sekitar 48.000 lebih,” katanya.
Menurut Tarmin, peningkatan jumlah personel harus diiringi dengan peningkatan kualitas.
Satpam tidak cukup hanya memiliki kemampuan dasar pengamanan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang terukur sehingga mampu menjalankan tugas sesuai standar profesi.
Karena itu, uji kompetensi menjadi salah satu hal yang akan terus didorong.
Langkah tersebut, dinilai penting untuk menjaga kualitas, serta memastikan kemampuan personel Satpam tetap sesuai dengan tuntutan pekerjaan di lapangan.
“Ke depan kompetensi dan kemampuan Satpam harus selalu ditingkatkan dengan uji kompetensi, untuk selalu menjaga kualitas dan kemampuan rekan-rekan di lapangan,” tegasnya.
Tarmin juga menyoroti peran BUJP sebagai bagian penting, dalam ekosistem profesi Satpam.
Menurutnya, BUJP dapat menjadi wadah yang membantu kepolisian dalam menjalankan fungsi pengamanan terbatas di lokasi kerja, maupun instansi yang menjalin kerja sama.
Dengan demikian, pengembangan profesi Satpam tidak hanya menjadi tanggung jawab APSI, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk BUJP, kepolisian, pemerintah, perusahaan pengguna jasa pengamanan serta masyarakat.
Momentum pelantikan dan pengukuhan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi APSI Kaltim, untuk mengembangkan potensi SDM Satpam yang lebih mumpuni, dan siap mengemban tugas sebagai satuan pengamanan profesional.

Tarmin berharap, seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC APSI Kaltim yang telah dikukuhkan, dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik organisasi dan profesi Satpam.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang telah memberikan dukungan terhadap terlaksananya kegiatan pelantikan dan pengukuhan DPD serta DPC APSI se-Kaltim.
“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada Kami atas terlaksananya kegiatan pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC se-Kaltim,” ungkapnya.
“Selamat mengabdi rekan-rekan pengurus DPD dan DPC APSI Kaltim. Sukses selalu untuk profesi kebanggaan kita ini,” ujar Ketua DPD APSI Kaltim periode 2026–2031 Tarmin Wahyudi pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













