![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat fondasi demokrasi menjelang tahapan pemilu mendatang, dengan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema “Mendorong Partisipasi Masyarakat dan Stabilitas Politik Daerah serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut, menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara penyelenggara pemilu dengan para pemangku kepentingan.
Sebanyak 56 peserta hadir dalam forum tersebut, terdiri dari unsur partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Komisioner KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengatakan konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi ruang komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, tetapi juga bagian dari upaya memastikan seluruh instrumen kepemiluan berjalan sesuai ketentuan sejak dini.
Menurutnya, salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang merupakan program prioritas nasional dari KPU RI.
“Pada dasarnya kegiatan ini lebih menitikberatkan pada sosialisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, dan kami memberikan informasi kepada pimpinan partai politik, karena program ini merupakan salah satu prioritas nasional KPU RI, selain pendidikan pemilih dan program pemutakhiran data berkelanjutan,” ujar Fahmi, saat di wawancarai media ini usai kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, akurasi data partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Oleh sebab itu, setiap partai politik diharapkan secara aktif memperbarui data, apabila terdapat perubahan dalam struktur organisasi maupun administrasi partai.
Data yang perlu diperbarui meliputi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, domisili kantor, hingga data keanggotaan, yang seluruhnya dilakukan melalui akun Sipol masing-masing.
“Harapannya setelah kegiatan ini selesai, teman-teman partai politik dapat segera memperbarui data kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor maupun data lainnya, dan kalaupun tidak ada perubahan, setidaknya tetap melakukan pembaruan atau verifikasi pada akun Sipol masing-masing,” jelasnya.
Fahmi menuturkan, pemutakhiran data secara berkelanjutan, merupakan bagian dari tahapan awal dalam mempersiapkan pelaksanaan agenda kepemiluan berikutnya.
Dengan data yang selalu diperbarui, KPU akan memiliki basis informasi yang lebih akurat ketika memasuki tahapan resmi pemilu.

Ia menambahkan, kegiatan konsolidasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk pembinaan, sekaligus penguatan koordinasi antara KPU dengan partai politik dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini merupakan bagian dari tahapan awal menuju agenda kepemiluan yang akan datang, dengan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, agar seluruh pihak memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi tahapan pemilu,” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi mengajak seluruh pimpinan partai politik di Kaltim, agar tidak menunda pembaruan data apabila terjadi perubahan kepengurusan, perpindahan alamat kantor maupun perubahan jumlah keanggotaan.
Langkah tersebut dinilai penting, untuk menjaga validitas data partai politik yang tersimpan dalam sistem KPU.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, KPU Kaltim berharap tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu, partai politik, Pemerintah Daerah, Bawaslu, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas politik daerah, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Benua Etam.
“Ketika ada perubahan kepengurusan, domisili kantor maupun keanggotaan partai politik, segera lakukan pembaruan melalui akun Sipol masing-masing agar data partai selalu akurat dan sesuai kondisi terbaru,” pungkas Fahmi.
Penulis: Andi Isnar












