![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, Senin (9/3/2026).
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Kaltim, Samarinda.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator dan kepala seksi di Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat yang dilantik menempati posisi strategis baik di lingkungan Kejati Kaltim maupun di beberapa Kejari di daerah.
Gusti Hamdani, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejari Berau, dan menggantikan Haedar, S.H., M.H. yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.
Sementara itu, Haedar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Kaltim dan menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kaltim.
Pergantian jabatan juga terjadi di Kejaksaan Negeri Berau, dan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Berau kini dijabat oleh Reopan Saragih, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kutai Timur, dan menggantikan Gusti Hamdani yang mendapat promosi menjadi Aspidsus Kejati Kaltim.
Adapun jabatan Kepala Kejari Kutai Timur kini diemban oleh Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, yang menggantikan Reopan Saragih yang dipromosikan sebagai Kajari Berau.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa, pejabat yang dipercaya menduduki jabatan tersebut, merupakan sosok yang telah melalui proses penilaian dan dianggap memiliki kapasitas serta kualitas, untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi.
Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
Kebijakan tersebut, menjadi bagian dari upaya penyegaran serta peningkatan kinerja institusi agar mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, seiring perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju untuk menghadapi perkembangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Supardi.
Ia juga mengingatkan bahwa, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong atau tinggi hat, dan justru dengan jabatan baru ini Kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT sebagai pemberi amanah,” tegasnya.
Kepada para Kepala Kejari dan Asisten Tindak Pidana Khusus yang baru dilantik, Kajati Kaltim juga menekankan pentingnya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Mereka diminta, untuk segera mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan yang ada di wilayah tugas masing-masing.

Supardi juga mengingatkan, agar para pejabat mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan akselerasi dan akurasi dalam setiap langkah penegakan hukum.
Selain itu, ia mendorong terciptanya suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel.
Para pejabat juga diminta terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesannya.
Kajati Kaltim juga menyampaikan bahwa, sebagian pejabat yang dilantik sudah cukup memahami kultur dan budaya di Kaltim.
Dengan pengalaman tersebut, ia berharap kinerja institusi Kejaksaan di wilayah ini dapat semakin meningkat.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor : 12/O.4.3/Penkum/03/2026 Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim.













