SAMARINDA, literasikaltim.com – Masyarakat Kota Samarinda masih dilanda keresahan setelah banyaknya keluhan terkait mogoknya kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, setelah mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU.
Kendaraan-kendaraan tersebut, diduga mogok akibat kualitas bahan bakar yang didistribusikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Meskipun PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan klarifikasi bahwa kualitas bahan bakar yang didistribusikan aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta Gubernur Kalimantan Timur bersama pihak terkait melakukan inspeksi untuk memastikan kondisi tersebut, keresahan di kalangan masyarakat tetap tidak dapat teratasi.
Banyak yang menduga ada campur tangan pihak tertentu dalam pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite, yang berujung pada kerusakan kendaraan.
Dalam menghadapi persoalan ini, Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan merencanakan aksi unjuk rasa pada esok hari (red Selasa, 8 April 2025).
Hal ini dibenarkan Ketua Umum PC PMII Taufikuddin dan menyatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari mogoknya kendaraan yang diduga akibat bahan bakar bermasalah ini, tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Walaupun sudah ada klarifikasi, namun hal tersebut belum menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan mereka. Ini sangat merugikan masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor. Kerugian yang dialami masyarakat perlu ditanggapi secara serius.,” kata Taufikuddin, melalui via chat WhatsApp ke media literasikaltim.com, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, aksi ini merupakan langkah penting untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.
Aksi demonstrasi yang akan digelar pada Selasa, 8 April 2025, akan dimulai pukul 11.00 WITA dengan titik kumpul di Masjid Islamic Center.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan unjuk rasa di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Samarinda pada pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Taufikuddin mengungkapkan bahwa aksi ini bertujuan, untuk menyampaikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga.

Adapun sejumlah tuntutan yang akan diajukan oleh PMII Kota Samarinda dalam aksi tersebut, antara lain:
- Evaluasi mendalam terhadap kinerja pengelola PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group.
- Penghentian sementara distribusi Pertamax dan Pertalite hingga hasil uji kualitas BBM yang akan didistribusikan dipublikasikan kepada publik.
- Tuntutan agar PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan bahan bakar yang telah merugikan masyarakat.
- Mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengusut tuntas dan menindak oknum yang terlibat dalam pengoplosan Pertamax dan Pertalite.
- Meminta pemindahan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal dari Kota Samarinda untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.
PC PMII Kota Samarinda menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap kualitas bahan bakar dan layanan PT Pertamina Patra Niaga harus segera dipulihkan.
Jika tidak, dampak kerugian akan semakin meluas, dan masyarakat akan terus merasakan ketidaknyamanan akibat kejadian ini.
Penulis: Andi Isnar