SAMARINDA, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengonfirmasi bahwa kampanye oleh pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan kampus diperbolehkan, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kaltim, dalam rilis resmi pada 26 September 2024.
“Memang benar kampanye di kampus diperbolehkan, namun atribut kampanye tidak boleh digunakan,” ucapnya dalam keterangan tertulis ke media ini.
“Hal ini, untuk menjaga netralitas dan memastikan suasana akademis di kampus tetap kondusif,” ujar Qayyim.
Aturan ini bertujuan, untuk menghindari potensi konflik dan menjaga lingkungan kampus sebagai tempat belajar yang bebas dari politik praktis.
Lebih lanjut, Qayyim menegaskan bahwa semua kegiatan kampanye harus memperhatikan kapasitas ruangan yang tersedia, baik untuk acara yang diadakan di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor).
“Penyelenggaraan acara, harus sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada, demi kenyamanan dan keamanan peserta serta kelancaran kegiatan,” jelasnya.
Langkah ini diambil, untuk memastikan bahwa kampanye di kalangan mahasiswa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengurangi esensi pendidikan politik yang seharusnya diterima oleh generasi muda.
Dengan mengizinkan kampanye di kampus, KPU berharap dapat mendorong diskusi politik yang sehat dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa.
“KPU berharap, kampus tetap menjadi tempat yang netral dan akademis, serta berperan penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, khususnya para pemilih pemula,” ucap Qayyim.
“Dengan adanya ketentuan ini, kami berharap para peserta kampanye, baik tim sukses maupun partai politik, dapat mematuhi aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Dengan penetapan aturan ini, KPU Kaltim berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan politik, sekaligus memastikan bahwa pemilihan umum mendatang berlangsung dengan transparan dan adil.
KPU berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, sehingga suara masyarakat dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Penulis: Ira Rosalina
Sumber Data: Media Center KPU Kaltim