SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah (MA) Al-Mujahidin Samarinda, Kamis (1/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan yang bertema “Bahaya Judi Online, Pentingnya Menabung dan Berinvestasi, serta Narkoba” ini, menghadirkan narasumber dari Kejati Kaltim, yaitu Toni Yuswanto, S.H., M.H., Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Suhardi, S.H., M.Hum., Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jl. KH. Harun Nafsi Gg. Darma RT.19, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda ini, sekitar 40 pelajar dari MA Al-Mujahidin dengan antusias mengikuti penyuluhan tersebut.

Mereka aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, terutama terkait isu-isu hukum yang kerap terjadi di sekitar mereka, seperti kekerasan di kalangan pelajar, bahaya judi online, serta pentingnya menabung dan berinvestasi.
Kepala Madrasah MA Al-Mujahidin, Noor Ainun HS, M.Pd., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan harapannya, agar para siswa dapat memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kejati Kaltim yang telah menghadirkan program penyuluhan hukum di madrasah Kami,” ucapnya.
“Kegiatan ini, sangat penting dan bermanfaat bagi para siswa, terutama dalam memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya judi online, pentingnya menabung dan berinvestasi, serta dampak buruk narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Toni Yuswanto menjelaskan bahwa program JMS ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang kuat.
“Dengan mengenalkan hukum sejak dini, kami berharap para pelajar dapat melek hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada hukuman,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Suhardi menambahkan, bahwa Kesadaran akan bahaya narkoba dan judi online harus ditanamkan sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merusak masa depan mereka.

“Menabung dan berinvestasi sejak dini adalah langkah penting untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan penyuluhan ini, diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin agar lebih banyak pelajar yang mendapatkan edukasi hukum, sehingga terbentuk generasi muda yang cerdas dan patuh hukum.
Penulis: Andi Isnar