![]()
Survei 3 Agustus 2026 Jadi Sorotan, Jarak Sumur dan Galian Tambang Aktif Diminta Diperjelas
KUTIM , literasikaltim.com — Persoalan sumber air warga di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, kembali menjadi sorotan setelah dilakukan survei lapangan terhadap sumur bor warga pada 3 Agustus 2026.
Kuasa hukum masyarakat, Muhammad Eko Cahyono, menilai masih terdapat hal yang perlu diperjelas dalam survei tersebut, khususnya terkait pengukuran jarak antara titik sumur warga dengan titik galian tambang aktif.
“Adanya survei lapangan tentang sumur bor warga pada 3 Agustus 2026, akan tetapi pengukuran jarak antara titik sumur yang ada dengan titik galian tambang aktif berbeda,” ungkap Eko.
Perbedaan pengukuran tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi agar data yang digunakan sebagai dasar penanganan persoalan benar-benar akurat.
Persoalan ini menjadi penting, karena warga sebelumnya melaporkan adanya sumur bor yang amblas, dan tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Namun, sejauh data yang disampaikan masyarakat, belum terdapat kesimpulan teknis yang membuktikan bahwa kondisi sumur tersebut disebabkan langsung oleh aktivitas pertambangan.
Karena itu, Eko meminta dilakukan verifikasi terhadap titik koordinat, metode pengukuran, jarak aktual, kondisi geologi, serta faktor lain yang mungkin memengaruhi kondisi sumber air warga.
Menurutnya, penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar hasil pertemuan.
“Perlunya tindakan nyata, singkat dan efektif terhadap warga yang terdampak,” Muhammad Eko Cahyono pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












