Diskominfo Kutim

Kejati Kaltim Salurkan 600 Kilogram Daging Kurban, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Raya Iduladha

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimaknai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai sarana memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat.

Melalui Panitia Kurban Masjid Al-Mizaan, Kejati Kaltim melaksanakan penyembelihan hewan kurban di kompleks Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/5/2026).

Pada pelaksanaan kurban tahun ini, Kejati Kaltim menyembelih sebanyak 17 ekor sapi yang merupakan sumbangan dari Kepala Kejati Kaltim Assoc Prof Dr Supardi SH MH, para pegawai Kejati Kaltim, serta masyarakat Kota Samarinda.

Dari penyembelihan tersebut, dihasilkan sekitar 600 kilogram daging kurban, yang kemudian didistribusikan kepada berbagai kalangan yang berhak menerima.

Ketua Panitia Kurban Kejati Kaltim, Alfian, mengatakan seluruh hewan kurban yang dipotong telah melalui proses penyembelihan sesuai ketentuan, dan selanjutnya dagingnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hewan kurban berupa sapi sebanyak 17 ekor yang dipotong, dan menghasilkan daging kurban sebanyak 600 kilogram,” ujar Alfian.

Menurutnya, daging kurban tersebut disalurkan kepada tiga pondok pesantren, tiga panti asuhan, dua majelis taklim, serta kaum dhuafa yang berada di sekitar lingkungan Kantor Kejati Kaltim.

Penyaluran tersebut, menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan manfaat nyata, bagi masyarakat melalui momentum keagamaan.

Alfian menjelaskan, Iduladha tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur berupa keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.

Melalui ibadah kurban, semangat berbagi diharapkan dapat mempererat kebersamaan, sekaligus meningkatkan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kurban yang dilakukan Kejati Kaltim juga sejalan dengan semangat Iduladha, yang tahun ini dirayakan secara luas oleh berbagai institusi Pemerintah dan masyarakat, sebagai bentuk penguatan nilai kepedulian sosial serta kebersamaan.

“Iduladha mengajarkan tentang keikhlasan dan kepedulian, dengan melalui pembagian daging kurban ini, Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, semangat kurban menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus hadir di tengah masyarakat, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Melalui daging kurban ini, Kejati Kaltim berharap bisa berbagi dan bermanfaat untuk semuanya,” pungkas Alfian.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penkum Kejati Kaltim

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0822 2777 3286

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *