![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menjaga keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal itu disampaikannya, saat berdialog dengan sejumlah wartawan di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Agus menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pengawas sosial, sekaligus penyampai informasi yang objektif kepada publik.
“Pers itu pilar keempat dari trias politica, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pers menjadi penyeimbang, sosial kontrol, dan selalu bersama-sama dalam situasi apapun di negeri ini,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja yang membidangi komunikasi dan informasi, Komisi I DPRD Kaltim, lanjut Agus, merasa perlu memahami secara langsung dinamika yang dihadapi insan pers di daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kondisi nyata di lapangan.
Ia pun mendorong adanya forum dialog resmi, antara Komisi I dengan tokoh-tokoh pers serta perusahaan media.
Pertemuan itu, diharapkan menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi industri pers.
“Perlu dijadwal nanti ada pertemuan Komisi I dengan tokoh-tokoh pers, perusahaan pers. Kita berdialog, dan jika ada kendala kita cari jalan keluar bersama,” jelasnya.
Dalam dialog nonformal tersebut, sejumlah wartawan turut menyampaikan kondisi perusahaan pers yang tengah mengalami tekanan, terutama akibat tidak adanya alokasi anggaran belanja media dalam APBD murni tahun 2026.
Kondisi ini, dinilai berdampak pada keberlangsungan operasional media di daerah.
Menanggapi hal itu, Agus mengakui bahwa kondisi fiskal daerah tahun ini memang mengalami tekanan, akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.
Dampaknya, terjadi penyesuaian anggaran di hampir semua sektor, termasuk pertanian, UMKM, hingga media.
“Kondisi anggaran tahun 2026 memang mengalami masalah setelah adanya pengurangan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke Daerah, dan oengurangan anggaran terjadi di semua sektor, termasuk untuk pertanian dan UMKM,” terangnya.
Meski demikian, pihak legislatif disebut tetap berupaya memperjuangkan agar alokasi anggaran untuk media tetap tersedia.
Agus menilai keberadaan anggaran tersebut, penting dalam mendukung keberlanjutan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
“Kami di legislatif cukup ngotot dalam rapat-rapat dengan eksekutif soal alokasi anggaran ini. Saya kira anggaran untuk media harus tetap ada,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













