DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi
Abdul Rozak: SMA 16 Samarinda Sediakan Layanan Gratis dan Bantuan Unggah Dokumen.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA se-Kota Samarinda resmi dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, dengan SMA Negeri 16 Samarinda menjadi salah satu sekolah pelaksana yang mengutamakan prinsip transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam penerimaan murid.
Sekolah yang beralamat di Jalan Perjuangan RT 01, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara ini, telah membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 WITA dan langsung melayani masyarakat melalui jalur online dan konsultasi langsung di sekolah.
Kepala SMA Negeri 16 Samarinda sekaligus Ketua MKKS SMA Kota Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd, mengatakan bahwa pada tahap pertama dan kedua penerimaan murid baru tahun ini, terdapat 5 jalur seleksi*, yaitu:
Jalur Prestasi: 69 murid
**Jalur Domisili ** (berdasarkan nilai): 68 murid
Jalur Domisili Prioritas: 9 murid
Jalur Afirmasi: 64 murid
Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua: 9 murid
Total keseluruhan mirid yang diterima melalui tahap ini mencapai 228 murid.
“Domisili prioritas ini adalah inovasi dari MKKS SMA Kota Samarinda, khusus bagi warga yang tinggal tepat di sekitar lingkungan sekolah,” jelas Abdul Rozak saat ditemui di ruang panitia, di Gedung C SMA Negeri 16 Samarinda, Senin (16/6/2025) siang.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan secara digital dan dapat dipantau publik secara langsung.
Sistem seleksi berbasis zonasi misalnya, akan otomatis memprioritaskan pendaftar dengan jarak terdekat dari sekolah.
“Siapa pun bisa mengakses data real-time dari rumah, termasuk daftar sementara pendaftar dan jarak dari sekolah,” katanya.
Foto: Kepala SMA Negeri 16 Samarinda sekaligus Ketua MKKS SMA Kota Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd.
Selain itu, SMA Negeri 16 menyediakan fasilitas fotokopi dokumen gratis dan bantuan teknis pengunggahan berkas bagi masyarakat yang mengalami kendala jaringan internet.
“Silakan datang ke sekolah, panitia akan bantu mengunggah. Tapi ini bukan bantuan agar diterima ya, hanya membantu teknis,” ujar Abdul Rozak.
Menanggapi adanya kewajiban tes narkoba bagi siswa baru, Abdul Rozak juga menegaskan bahwa biaya tes tidak dibebankan kepada orang tua murid.
“Tes narkoba sepenuhnya ditanggung oleh sekolah. Jika ada SMA Negeri lain yang meminta bayaran untuk tes tersebut, silakan laporkan langsung ke Saya,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa informasi daya tampung, petunjuk teknis, serta prosedur pendaftaran bisa diakses publik secara terbuka, baik melalui laman resmi sekolah maupun datang langsung ke SMA 16 Samarinda.
“Kami siap memberikan penjelasan bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut,” tutupnya.