![]()
IKN, literasikaltim.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur resmi dilantik dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Gedung Kemenko 3 kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026) siang.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menyambut positif terbentuknya organisasi tersebut.
Ia menilai kehadiran ABPEDNAS akan memperkuat fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa, terutama dalam penggunaan Dana Desa agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, kolaborasi antara BPD dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan di daerah, akan membantu memastikan setiap program pembangunan Desa dapat dimonitor dan dilaporkan sesuai harapan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji juga menyinggung potensi sektor pertanian di Kalimantan Timur.

Dari total sekitar 46.000 hektare lahan sawah yang ada, baru sekitar 33.000 hektare yang efektif dimanfaatkan.
Sisanya sekitar 13.000 hektare masih membutuhkan optimalisasi karena sebagian merupakan lahan bera yang sulit diolah dan memerlukan biaya tambahan.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, untuk meningkatkan dukungan anggaran optimalisasi lahan tersebut.
Jika pengolahan lahan biasa membutuhkan sekitar Rp34 juta, lahan berat bisa memerlukan tambahan biaya hingga Rp15–20 juta.
Upaya itu, diharapkan segera direalisasikan setelah rapat koordinasi lanjutan.
Dipersiapkan Hampir Tiga Tahun.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS RI, Indra Utama, mengungkapkan pembentukan kepengurusan ABPEDNAS Kaltim membutuhkan proses panjang hingga hampir tiga tahun.
Persiapan tersebut, meliputi pencarian figur kepemimpinan hingga konsolidasi struktur organisasi di daerah.
Ia menilai Kalimantan Timur merupakan provinsi yang sangat strategis karena menjadi lokasi pembangunan IKN. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar pelantikan dilaksanakan di kawasan IKN sebagai simbol kesiapan organisasi menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut.
Indra berharap ke depan terjalin koordinasi intensif antara pengurus DPD, DPC, dan DPP guna memperkuat program organisasi.
Ia menegaskan peran BPD sangat strategis karena memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa sekaligus menampung aspirasi masyarakat desa.
Menurutnya, BPD dapat diibaratkan sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. Karena itu, kapasitas dan keberanian anggota BPD harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan di mana sebagian anggota BPD kerap menghadapi tekanan saat menjalankan tugas.
Dengan dukungan organisasi, ia berharap anggota BPD semakin percaya diri dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan preventif.
“Peran BPD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi pengingat agar kepala desa tidak sampai melakukan pelanggaran atau penyimpangan,” ujarnya.
Perkuat Kolaborasi Pengawasan Dana Desa.

Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, menjelaskan organisasi tersebut dibentuk untuk merangkul seluruh BPD di daerah dan memperkuat koordinasi antaranggota. Ia menegaskan tujuan utama ABPEDNAS bukan mencari kesalahan kepala desa, melainkan memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan perundang-undangan.
Menurut Mugeni, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di tingkat daerah.
Skema kolaborasi itu memungkinkan koordinasi antara pengurus ABPEDNAS dan kejaksaan jika ditemukan indikasi persoalan di desa.
Ia menambahkan, ABPEDNAS berperan sebagai mitra pengawasan di lapangan dengan memberikan sosialisasi kepada BPD serta mengingatkan pemerintah desa agar menjalankan program secara transparan.
Jika ditemukan temuan tertentu, organisasi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang berwenang menindaklanjuti.
Selain pengawasan, ABPEDNAS juga menargetkan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi desa melalui dukungan pengembangan usaha kecil dan potensi lokal.
Menurut Mugeni, pemberdayaan ekonomi desa menjadi bagian penting dari tujuan organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuh Kabupaten Resmi Bergabung.

Pada pelantikan tersebut, tujuh kepengurusan kabupaten turut dikukuhkan.
Mugeni menyebut seluruh kabupaten di Kalimantan Timur telah bergabung, sementara wilayah kota tidak termasuk karena struktur Pemerintahan Desa tidak terdapat di wilayah perkotaan seperti Samarinda, Bontang, dan Balikpapan.
Ia menegaskan program kerja jangka pendek organisasi adalah melakukan sosialisasi bersama BPD kepada para kepala desa di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Jumlah kepala desa di provinsi ini mencapai lebih dari 800 orang, sedangkan anggota BPD mencapai lebih dari 4.000 orang.
Dengan struktur tersebut, ABPEDNAS Kaltim optimistis dapat menjalankan peran strategis dalam memperkuat tata kelola desa, mencegah potensi penyimpangan, serta mendorong pembangunan Desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Andi Isnar













