SAMARINDA, literasikaltim.com – Beberapa warga Samarinda mengeluhkan kendaraan mereka mogok setelah mengisi bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota tersebut, bahkan keluhan warga beredar di media sosial.
Insiden ini diduga akibat adanya pengoplosan bahan bakar yang beredar di beberapa SPBU.
Menanggapi hal ini, Viktor Yuan, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai pengoplosan BBM sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.
Viktor Juan menyebutkan bahwa praktik pengoplosan bahan bakar adalah sebuah perbuatan yang tidak bisa diterima.
“BBM oplosan adalah perbuatan yang biadab dan tidak boleh ditoleransi karena bisa merusak kendaraan bermotor masyarakat, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, saat di temui awak media , di sela kegiatan halal bihalal di kediamannya Perumahan Bumi Sempaja, Selasa (1/4/2025) siang.
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini sangat besar, baik bagi pengguna kendaraan maupun bagi pelaku usaha kecil yang juga terdampak.
Ia juga sepakat dengan langkah pemerintah, untuk memberikan efek jera kepada pelaku pengoplosan.

“Ini adalah kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung kebijakan pemerintah yang tegas dalam memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Samarinda.
Viktor Juan menyatakan bahwa Komisi 2 DPRD Kota Samarinda akan segera melakukan rapat dan membahas langkah-langkah pengawasan lebih ketat terhadap SPBU yang Nakal.
“Pasca Lebaran, Komisi 2 akan melakukan sidak atau pengecekan ke beberapa SPBU untuk memastikan kualitas bahan bakar yang dijual,” ungkapnya.
Terkait pelanggaran yang terjadi, Viktor Juan juga memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan SPBU ini, ke kejaksaan sebagai bentuk upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya keluhan dari masyarakat, Viktor Juan berharap agar tindakan tegas segera diambil agar kejadian ini tidak merugikan lebih banyak pihak.
“Ini harus ditindak secara tegas, karena selain merugikan rakyat kecil, juga berdampak pada pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar