Wakasat Reskrim Hadiri Podcast KPFM dalam Rangka Netralitas Pilkada 2024.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Samarinda, mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, telah menghadiri acara podcast yang diselenggarakan oleh Radio KPFM Samarinda.

Acara ini, berlangsung di Mahakam Square, lantai 3, dan bertujuan untuk menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain menjelaskan bahwa, saat kegiatan tersebut, Wakasat Reskrim menyampaikan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi selama proses pemilihan.

“Hal ini sesuai dengan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan, di antaranya UU No. 7/2017 pada pasal 93, 200, dan 280 ayat (2) huruf (g), serta UU No. 10/2016 mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang tercantum dalam pasal 70 ayat (1) dan (2),” ucapnya, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (20/9/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa aturan terkait netralitas diatur dalam UU No. 2/2002 pasal 28 dan Perpol No. 7/2022 mengenai kode etik profesi Polri.

Dalam kegiatan ini, Wakasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada seluruh warga untuk menjaga kondusivitas di kota Samarinda selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Hal ini dianggap penting, untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” tutup Kasi Humas Polresta Samarinda.

Acara podcast berlangsung dengan tertib dan di ikuti pendengar Radio KPFM Samarinda oleh masyarakat, dan antusias mengikuti diskusi mengenai peran aparat keamanan, dalam menjaga netralitas dan keadilan selama pemilihan.

Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda dapat berjalan aman, damai, dan demokratis.

Penulis: Andi Isnar

Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *