Upaya Satresnarkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Palaran.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Palaran, Kota Samarinda.

Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui keterangan tertulis ke media ini dan menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika.

“Kasus ini, terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jalan Mulawarman, Kelurahan Rawamakmur, Kecamatan Palaran,” ucap Kombes Pol Hendri Umar.

Setelah melakukan penyelidikan dan observasi, petugas mencurigai dua pria yang tengah berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,48 gram brutto di kantong celana salah satu tersangka inisial MY (41).

Saat diinterogasi, MY mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama AS (29).

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AS di kawasan Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Kapolresta Samarinda menyebutkan bahwa ketiga tersangka, yakni MU, KR (28), dan Asriadi, kini telah diamankan di Polresta Samarinda beserta barang bukti lainnya, termasuk tiga unit ponsel dan satu sepeda motor, yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Foto: Barang Bukti yang di temukan Satnarkoba setelah melakukan penyelidikan dan observasi

Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

“Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dan mengimbau masyarakat, untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *