SAMARINDA, literasikaltim.com – Dalam rangka menjalankan dan sebagai upaya penegakan hukum di wilayah Kota Samarinda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Samarinda Jalan M. Yamin, Kamis (24/10/2024) pagi tadi.
Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, di hadiri Kepala Rubasan, perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Pom, Polresta Samarinda, Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Iswan Noor SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum.
“Kegiatan ini, merupakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang sudah ingkrah secara hukum,” lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa barang bukti ini juga merupakan rampasan barang bukti untuk di musnahkan, berbeda dengan hasil rampasan untuk negara, pasti akan di lelang.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti yang efektif.
Dalam acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Samarinda, Iswan Noor menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk senjata tajam dan barang hasil kejahatan lainnya.
“Adapun barang bukti tersebut berupa Narkotika jenis sabu 720,63 gram, Narkotika Jenis Ganja 131 gram, Narkotika jenis extasi (inex) sebanyak 103 butir, senjata tajam 29 buah, Handphone yang digunakan untuk kejahatan sebanyak 110 buah dan barang bukti lainnya sebanyak 160 buah, serta kosmetik dengan berbagai merek dan jenis sebanyak 1.801 buah,” urainya.

“Barang bukti yang terkumpul dan dimusnahkan ini sejak bulan Januari hingga bulan Oktober ini,” katanya.
“Pemusnahan ini penting, untuk mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti yang sudah tidak dibutuhkan dalam proses hukum,” ujar Iswan.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan menunjukkan komitmen Kejari Samarinda dalam memberantas kejahatan.
Kegiatan ini juga, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat setempat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dengan langkah ini, Kejari Samarinda terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penulis: Andi Isnar