Sinergi Pengamanan Penegakan Hukum Diperkuat Lewat Perjanjian Kerja Sama.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Suasana halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Rabu pagi dipenuhi barisan prajurit TNI, pegawai kejaksaan, dan tamu undangan.
Apel gelar pasukan pengamanan yang digelar bersama Kodam VI/Mulawarman itu, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara.
Apel dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH.
Hadir pula jajaran pejabat tinggi TNI, Wakajati Kaltim Zullikar Tanjung, SH., MH., serta para kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, termasuk rombongan Kejari Samarinda yang ikut serta dalam barisan apel.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan berserta jajaran Kejari Samarinda mendapat perhatian tersendiri, karena menjadi representasi keterlibatan langsung dalam mendukung kesiapan pengamanan lembaga.
Mereka ikut berdiri sejajar bersama unsur TNI, menegaskan komitmen kolaborasi dalam menjaga stabilitas dan kelancaran penegakan hukum di daerah.
Selain menampilkan kesiapan personel, apel ini juga menghadirkan sejumlah alutsista Kodam VI/Mulawarman, sebagai simbol keseriusan dalam menjaga keamanan.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dalam sambutannya menegaskan bahwa, pengamanan terhadap Kejati maupun Kejari sangat penting demi memastikan penegakan hukum berjalan aman dan lancar.
Ia menyebut, sebagai langkah awal, TNI menyiapkan satu SST berjumlah 30 personel untuk Kejati serta satu SSR dengan 10 personel di setiap kejaksaan negeri.
“Dengan adanya apel pengamanan ini, Kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI dan Kejaksaan, untuk menjamin stabilitas keamanan serta kelancaran tugas penegakan hukum,” tegas Pangdam VI/Mulawarman.
Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. dalam amanatnya menekankan empat poin utama, yakni meningkatkan kewaspadaan, membangun koordinasi, menjunjung integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.

Menurutnya, kehadiran Kejari Samarinda bersama jajaran kejaksaan negeri lainnya menunjukkan kesiapan menyeluruh untuk mengawal marwah institusi.
“Semoga dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ujar Kajati Kaltim.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman.

Perjanjian ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, tentang Perlindungan Jaksa dalam menjalankan tugas, serta nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI.
Langkah ini disebut, sebagai tonggak baru sinergi antarlembaga, dan kehadiran Kejari Samarinda dalam apel tersebut, juga menegaskan bahwa penguatan pengamanan bukan hanya tugas tingkat Provinsi, melainkan juga tanggung jawab kolektif seluruh Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur.
Penulis: Andi Isnar