![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — BKPSDM Kutai Timur memperketat pengawasan disiplin ASN melalui implementasi sistem presensi digital, dan evaluasi disiplin berkala di seluruh perangkat daerah.
Kebijakan ini diambil, sebagai upaya menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, menjelaskan bahwa salah satu masalah krusial dalam tata kelola ASN, adalah rendahnya kedisiplinan sebagian pegawai, terutama terkait kehadiran, kepatuhan jam kerja, dan penyelesaian tugas.
“Disiplin ASN adalah pondasi kinerja. Tanpa kedisiplinan, kebijakan dan program pembangunan tidak akan berjalan maksimal, dan karena itu pengawasan berbasis teknologi adalah solusi,” ujar Misliansyah.
Sistem presensi digital yang diterapkan saat ini terhubung langsung dengan server BKPSDM, sehingga data kehadiran dapat dipantau secara real time.
Pegawai yang sering terlambat atau bolos, akan mendapatkan peringatan otomatis, hingga sanksi sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
BKPSDM juga menginstruksikan setiap perangkat daerah, untuk melakukan monitoring harian dan membuat laporan bulanan kedisiplinan.
Laporan tersebut, akan menjadi salah satu dasar evaluasi kinerja dan proses pengembangan karier.
Selain pengawasan kehadiran, BKPSDM meningkatkan sosialisasi aturan disiplin ASN dan membuka kanal pengaduan internal bagi pegawai, yang mengalami permasalahan dalam lingkungan kerja.
“Kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga membina, dan ASN yang mengalami kendala Kami dampingi agar mereka bisa memperbaiki kinerja dan kedisiplinan,” jelasnya.
Untuk perangkat daerah yang menunjukkan tingkat disiplin tinggi, BKPSDM menyiapkan skema penghargaan guna memotivasi pegawai lainnya.
Misliansyah menegaskan bahwa, disiplin ASN adalah wajah birokrasi.
“Keteladanan harus dimulai dari hadir tepat waktu, bekerja sesuai aturan, dan menjaga integritas, dan Kami ingin ASN Kutai Timur menjadi contoh baik bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














