SAMARINDA, literasikaltim.com – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus ini melibatkan seorang korban anak di bawah umur, dan seorang tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal ini, di benarkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki dan menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Soekarno Hatta KM 2, Gang Indah, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
“Korban, yang berinisial A.R. (15), mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FF (27),” ucapnya, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (14/3/2025).
“Dan, si Pelaku melakukan perbuatan cabul, dengan meremas bagian tubuh korban, serta mengancamnya dengan senjata tajam,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, ibu korban, Tati (40), segera melaporkan insiden ini ke Polsek Samarinda Seberang, untuk mendapatkan perlindungan dan proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, anggota Patroli Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu lembar kaus warna hitam, Satu lembar hoodie warna hitam, Satu lembar celana warna krem, Satu lembar bra warna krem, Satu lembar celana dalam warna hitam dan Satu buah senjata tajam jenis pisau.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Serta mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada dan segera melapor, jika menemukan tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak,” tutupnya.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda