SAMARINDA, literasikaltim.com – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor J&T Express yang terletak di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 18.55 Wita, dan melibatkan seorang pelaku yang berinsial S yang berusia 50 tahun dan bekerja sebagai pegawai honorer di bagian kebersihan.
Ia merupakan warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024, di kediamannya setelah penyelidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian setempat.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, S.I.K., dan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima dari pihak J&T Express.
“Menanggapi laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, Kapolsek Samarinda Kota menjelaskan bagaimana pelaku awalnya datang dengan tujuan mengambil sampah.

Namun, saat berada di lokasi, ia melihat satu karung berisi barang di teras kantor dan langsung mengambilnya, dan dimasukkan ke dalam gerobak sampah miliknya.
“Pelaku mengambil kesempatan ketika melihat barang yang tidak dijaga,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus.
Isi dari karung yang dicuri terdiri dari 37 item barang milik konsumen yang telah siap untuk dikirim, dan di ketahui bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pelaku diperkirakan mencapai Rp 4.081.438.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa beberapa barang tersebut disimpan di rumahnya, sementara lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan pelaku usaha, mengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pencurian di lingkungan kerja.
Polsek Samarinda Kota berharap, dapat mencegah kejadian serupa dengan meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area rawan kejahatan.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data : Humas Polresta Samarinda