SMPN 13 Samarinda Diteror? Latihan Silat Resmi Dihentikan, Pengurus PSHT Lapor Polisi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Dokumen Kepengurusan, Saksi, dan Kronologi Lengkap Diserahkan Ke Polresta Samarinda Untuk Proses Hukum.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Sebuah konflik internal mencuat di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Samarinda Utara.

Latihan pencak silat yang seharusnya menjadi sarana pembinaan generasi muda di SMP Negeri 13 Samarinda, justru berujung pada dugaan penghasutan, intimidasi, hingga upaya sabotase.

Insiden ini mengundang perhatian publik lantaran melibatkan klaim kepengurusan ganda, serta metode tekanan yang disebut dilakukan di luar batas kewajaran.

Ketua PSHT Ranting Samarinda Utara, Salman Agus Budianto, SE, mengisahkan bahwa organisasinya sudah mengantongi izin resmi dari Kepala SMP 13 Samarinda, untuk menggelar latihan sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

“Kami punya SK resmi Kemenkumham, dan Kami organisasi yang legal. Namun justru pihak yang tidak tercatat di struktur Kami datang dan menghalangi,” tegas Salman.

Latihan perdana berjalan lancar pada Sabtu (2/8/2025), namun empat hari berselang, suasana berubah.

Seorang pria bernama Azizi datang ke lokasi dengan nada bertanya yang dinilai memprovokasi, dan pihak pelatih memilih menghindar demi menjaga suasana.

Beberapa hari kemudian, pihak sekolah meminta kegiatan dihentikan, dengan alasan ada pihak yang mengaku sebagai pengurus PSHT Ranting Samarinda Utara yang menolak latihan tersebut, bahkan menyebutnya “tidak sah”.

Informasi dari Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Sehat, mengungkap bahwa seorang pria bernama Dedi datang langsung ke sekolah.

Ia mengklaim sebagai pengurus sah dan memperingatkan bahwa, akan terjadi “hal-hal yang tidak diinginkan” jika latihan dilanjutkan.

Tak lama, Kepala Sekolah menerima telepon dari pria bernama Majid, yang mengaku Ketua PSHT Ranting Samarinda Utara, meminta penghentian latihan dengan dalih ilegal.

Lebih mengkhawatirkan, Kepala Sekolah dilaporkan didatangi sekelompok orang pada tengah malam.

Mereka mengaku warga PSHT, meski tidak bertemu langsung dengan pihak sekolah.

Situasi ini, membuat pihak sekolah merasa tertekan dan akhirnya menghentikan kegiatan.

Salman memastikan bahwa nama-nama seperti Majid, Dedi, dan Azizi tidak tercatat dalam struktur resmi PSHT baik di Tingkat Cabang Samarinda maupun Ranting Samarinda Utara.

“Mereka bukan bagian dari organisasi Kami, sedangkan SK Kemenkumham yang Kami miliki jelas, sah, dan diakui negara,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan para pihak yang mengaku pengurus ini tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat, dan merusak citra PSHT sebagai wadah pembinaan moral dan olahraga.

Pada Kamis (14/8/2025), Salman resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda, dengan tuduhan penghasutan, penyebaran berita bohong, intimidasi, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Bukti dokumen kepengurusan, saksi, dan kronologi peristiwa dilampirkan.

“Kami ingin proses hukum berjalan. Jangan sampai konflik internal ini merusak generasi muda yang sedang kami bina,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, pihak-pihak yang dilaporkan belum memberikan klarifikasi.

Dan, Polisi diharapkan segera memanggil semua pihak terkait untuk mengurai duduk perkara yang berpotensi memecah belah tubuh PSHT di Samarinda.

REDAKSI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *