Sekretaris PSHT Kaltim Sesalkan Intimidasi Latihan Silat di SMPN 13 Samarinda.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Basuki Rakhmad minta pihak yang mengaku pengurus berhenti mengganggu kegiatan resmi dan ajak kembali bersatu.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Sekretaris Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Kalimantan Timur, Basuki Rakhmad, angkat suara terkait dugaan penghasutan, penyebaran berita bohong, intimidasi, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami PSHT Ranting Samarinda Utara serta pihak SMP Negeri 13 Samarinda.

Ia mengaku prihatin dengan insiden penghentian latihan ekstrakurikuler pencak silat di sekolah tersebut, akibat intervensi oknum yang mengaku pengurus PSHT.

“Latihan ekstrakurikuler di sekolah tiba-tiba diganggu oleh oknum-oknum tertentu sehingga Kepala Sekolah merasa ketakutan dan akhirnya ditutup, dan ini sangat disayangkan,” ujar Basuki, Kamis (14/8/2025).

Basuki menegaskan, PSHT yang sah secara hukum adalah organisasi yang dipimpin Dr. Muhammad Taufik dengan legalitas resmi negara. Untuk wilayah Samarinda, Ketua Cabang adalah Adi Mun, sementara di Tingkat Provinsi dipimpin oleh Nur Ali.

Ia mengajak pihak-pihak yang mengaku pengurus, untuk tidak melawan hukum negara dan kembali bersatu menjaga persaudaraan.

“Mari Kita bersatu agar warga PSHT tentram, aman, dan tidak ada gejolak, khususnya di Samarinda. PSHT itu hanya satu,” tegasnya.

Basuki mengecam tindakan intimidasi yang disebut dilakukan dengan mendatangi kepala sekolah pada malam hari.

Menurutnya, cara ini tidak etis dan justru menimbulkan rasa takut bagi pihak sekolah, termasuk potensi kekhawatiran terhadap keselamatan siswa.

“Tidak pantas malam-malam didatangi sekelompok orang, untuk menakut-nakuti Kepala Sekolah, dan hal seperti ini harus dihentikan, jangan sampai sekolah-sekolah lain dibubarkan kegiatannya seperti ini,” ujarnya.

Basuki mengungkapkan, pihak pengurus Provinsi telah berkoordinasi dengan Ketua PSHT Kaltim, untuk mendorong penegak hukum mengambil tindakan tegas, terhadap pihak yang melanggar aturan, demi menciptakan ketenteraman anggota.

“Kami mendukung langkah PSHT Ranting Samarinda Utara yang melaporkan kejadian ini, dan harapan Kami, hukum ditegakkan sehingga ekstrakurikuler silat di sekolah-sekolah bisa berjalan tenang,” katanya.

Menutup keterangannya, Basuki mengutip pesan Kapolresta Samarinda saat pengesahan anggota PSHT beberapa waktu lalu, bahwa semua pihak harus berjalan sesuai iramanya masing-masing dan tidak saling mengganggu.

“Tolong, ini yang pertama dan terakhir. Jangan ganggu lagi. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda dan Kalimantan Timur tanpa konflik internal,” pungkasnya.

REDAKSI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *