SAMARINDA, literasikaltim.com – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polresta Samarinda melalui Satuan Narkoba menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 33 Ketua RT serta tokoh masyarakat di Kelurahan Sungai Dama.
Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dari Polri, untuk memberantas Narkoba di Kota Samarinda, dengan melalui pendekatan Preemtif, Preventif, dan Represif, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI.
“Kami melakukan patroli di area-area yang dilaporkan terdapat peredaran narkoba, serta mengedukasi masyarakat, agar mereka dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Ia menambahkan bahwa, tindakan pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di wilayah Samarinda, sudah dijalankan sesuai dengan instruksi Kapolresta Samarinda.
Di tempat yang sama Lurah Sungai Dama, La Miru, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini dan berharap dapat menjadi salah satu upaya efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi juga melibatkan masyarakat,” ucapnya.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat semakin tinggi,” kata La Miru.
La Miru juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas narkoba, terutama dalam mendukung deklarasi Kampung Bersinar yang telah dicanangkan sebelumnya.
“Kami akan terus berkomitmen,.untuk menjaga agar wilayah Kelurahan Sungai Dama bebas dari narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Pada acara tersebut, warga Kelurahan Sungai Dama juga membacakan deklarasi yang menyatakan komitmen mereka untuk mendukung Polresta Samarinda dalam menekan peredaran narkoba dan penegakan hukum di wilayah mereka.

Dalam kesempatan ini, H. Pamme selaku Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi terhadap kinerja Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.
Ia berharap, agar kegiatan serupa bisa diperluas ke seluruh wilayah Kota Samarinda, bukan hanya terbatas di Kelurahan Sungai Dama.
“Kerja sama antara Polresta, TNI, dan masyarakat, terutama para RT, sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar Pamme.
Sementara itu, Elwan Aziz, Ketua RT 09, menambahkan bahwa pendekatan emosional kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama kepada pengguna narkoba yang baru keluar dari rehabilitasi, dan mereka perlu dukungan dari lingkungan agar tidak kembali terjerumus,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberi dampak positif dalam mencegah peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Kelurahan Sungai Dama dan sekitarnya.
Penulis: Andi Isnar