SAMARINDA, literasikaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat menanggapi dua kasus besar yang melibatkan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, segera menggelar rapat komprehensif dengan melibatkan inspektorat, BPKAD, BKD, Bappeda, dan biro terkait untuk merespons situasi ini.

Dalam pernyataannya, Akmal Malik menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya bayi Nadifa, yang diduga akibat penanganan medis yang kurang tepat.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini dan segera menanggapinya dengan serius,” ujar Akmal Malik pada Jumat (19/7/2024).
Akmal Malik menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim akan membentuk tim audit khusus yang dinamakan “Tim Skuat” untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD AWS Samarinda.
“Tim ini akan melakukan audit lengkap, untuk memastikan semua prosedur sudah sesuai SOP, menilai infrastruktur yang ada, dan meningkatkan kualitas pegawai,” jelasnya.
Tim Skuat akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan dan terdiri dari anggota Inspektorat, Bappeda, BKD, dan perwakilan dari RSUD AWS.
“Tim ini, diberi waktu satu bulan untuk menyampaikan laporan lengkap mengenai sistem pelayanan, penganggaran, pembiayaan, dan tata kelola di RSUD AWS,” tambah Akmal Malik.

Selain itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga mengarahkan agar dilakukan investigasi terhadap pegawai RSUD AWS Samarinda, yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
“Saat ini, ada tiga pegawai yang sedang berhadapan dengan masalah hukum,” imbuhnya.
“Dan, Kami harus memastikan apakah ini, karena kelalaian sistematis atau penipuan yang disengaja,” ujarnya.
Akmal Malik menekankan pentingnya memperbaiki sistem pencatatan kehadiran dan pelaksanaan SOP di setiap instansi.
“Saya sering melakukan inspeksi mendadak, untuk memastikan kehadiran pegawai sesuai dengan laporan. Kelalaian akan dikenai sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD AWS, Dr. David, menyatakan bahwa pertemuan ini juga membahas kedua kasus tersebut.
“Pj Gubernur membentuk Tim Skuat untuk mengaudit kembali pelayanan di RSUD AWS, memastikan apakah sudah sesuai SOP atau perlu ada perbaikan,” katanya.
Terkait kematian bayi Nadifa, Dr. David menyatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Dan, Kami terbuka untuk mediasi jika diperlukan. Kami ingin kasus ini ditangani dengan jelas, baik melalui jalur hukum atau mediasi,” tambahnya.
Dr. David juga menjelaskan pula bahwa kasus korupsi yang melibatkan tiga pegawai merupakan kasus lama yang terungkap sejak audit BPK tahun 2022.
“Saya sendiri yang meminta BPK menelusuri temuan hingga tahun 2018. Kami ingin semua jelas dan transparan,” jelasnya.
Terkait hal ini, dirinya juga siap menerima, jika nantinya akan di gantikan.
“Saya hanya menjalankan amanah, namun jika di ganti, tentunya Saya ikuti hal tersebut,” ucap Dr. David.
Dengan pembentukan Tim Skuat dan langkah-langkah perbaikan yang direncanakan, diharapkan sistem pelayanan dan manajemen di RSUD AWS dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak tanpa menghakimi siapa pun,” tutup Pj Gubernur Akmal Malik.
Penulis: Andi Isnar/Tim Redaksi