Remaja Jadi Korban Dugaan Kejahatan Seksual, Pelaku Diamankan Polsek Samarinda Seberang.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut menjerat seorang pelaku, yang kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki S.H., M.H., melalui Kepala Unit Reskrim, Ipda Rizky Tovas S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.15 WITA.

TKP berada di salah satu penginapan di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baga, Kecamatan Samarinda Seberang.

Menurut keterangan, pelaku dan korban sempat menginap bersama di tempat tersebut.

Dalam situasi itulah pelaku diduga membujuk korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

Aksi tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan sadar dari korban yang masih berstatus di bawah umur.

“Korban dirayu oleh pelaku, yang kemudian mengarah pada perbuatan terlarang itu. Kejadian tersebut baru terungkap setelah korban menyadari adanya hal yang janggal dari sikap pelaku usai kejadian,” jelas Ipda Rizky Tovas.

Korban yang merasa dirugikan dan tidak menerima perlakuan tersebut, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Laporan itu, langsung ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Aturan tersebut, merupakan bagian dari perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan terhadap anak, dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau motif tambahan dari pelaku.

Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat, untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

Penulis: Andi Isnar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *