Diskominfo Kutim

Rapat Persiapan Pelantikan DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Peran Strategis BPD dalam Tata Kelola Desa.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Rapat persiapan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya membahas kesiapan teknis pelaksanaan acara, tetapi juga menjadi forum penting untuk menegaskan kembali peran strategis ABPEDNAS dalam memperkuat kelembagaan Desa.

Rapat pemantapan tersebut, digelar bersama jajaran Pengurus dan Panitia Pelaksana Pelantikan, dipimpin Ketua Panitia Dr. Muh Ichsan Haris, SPt, MP, menjelang agenda pelantikan tingkat provinsi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sekretaris ABPEDNAS Kaltim, Samson George, menjelaskan bahwa ABPEDNAS merupakan organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai salah satu unsur utama dalam sistem Pemerintahan Desa.

“ABPEDNAS hadir sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta penguatan kapasitas anggota BPD, dan fungsi BPD sangat strategis sebagai mitra Kepala Desa, terutama dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pembahasan regulasi desa,” ujar Samson usai rapat, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, melalui struktur organisasi yang terbangun dari tingkat Pusat hingga Daerah, ABPEDNAS mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia BPD, agar mampu menjalankan fungsi legislasi Desa, pengawasan kinerja pemerintah desa, serta menjembatani kepentingan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bendahara ABPEDNAS Kaltim, Wahida, menekankan bahwa salah satu fokus utama organisasi ke depan adalah penguatan kapasitas kelembagaan BPD, khususnya dalam aspek administrasi, regulasi, dan pemahaman hukum.

“BPD kerap berhadapan dengan persoalan regulasi dan tata kelola keuangan Desa, dan di sinilah peran ABPEDNAS menjadi penting, yakni memberikan pemahaman, pendampingan, serta membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak,” jelas Wahida.

Menurutnya, kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum juga menjadi bagian dari langkah preventif, agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan meminimalisasi potensi persoalan hukum di tingkat Desa.

Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, Drs. H. Mugeni, MSi, menegaskan bahwa ABPEDNAS bukan organisasi politik, melainkan organisasi profesi dan kelembagaan yang berorientasi pada penguatan fungsi BPD dalam sistem Pemerintahan Desa.

“ABPEDNAS berperan sebagai pengawas sekaligus penghubung aspirasi BPD dari Desa ke tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” ucapnya.

“Dan, ini menjadi bagian dari upaya mitigasi konflik tata kelola desa melalui pendekatan komunikasi, pendampingan, dan pemahaman hukum,” terang Mugeni.

Pelantikan DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur dijadwalkan berlangsung di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 12 Februari 2026.

Agenda tersebut, direncanakan dihadiri sejumlah pejabat penting tingkat Nasional dan Daerah, di antaranya Direktur II dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI beserta jajaran, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, serta jajaran Kejaksaan Negeri di tingkat Kabupaten.

Kehadiran unsur kejaksaan dalam pelantikan tersebut, sejalan dengan adanya kerja sama antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung RI, yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum serta pengawasan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dalam rangkaian pelantikan itu pula akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara DPD dan DPC ABPEDNAS dengan Asisten Intelijen atau Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan.

Kerja sama ini berkaitan dengan optimalisasi dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

REDAKSI.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *